Resmi Disahkan Layanan Keimigrasian di MPP Grobogan Melalui Grand Launching
Resmi Disahkan Layanan Keimigrasian di MPP Grobogan Melalui Grand Launching
GROBOGAN - Selasa (13/12/2022) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Thomas Aries Munandar dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sri Wulan Sari mengikuti kegiatan Grand Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Srikandi, Kabupaten Grobogan yang berlokasi di Jalan Paramedis, Komplek Simpang Lima, Purwodadi.
Kegiatan MPP Srikandi Kabupaten Grobogan bertempat di halaman dan area Taman Ir. Soekarno, Komplek Simpang Lima, Purwodadi. Grand Lauching MPP Grobogan dilaksanakan oleh Sri Sumarni, Bupati Grobogan dan dihadari oleh seluruh kepala instansi terkait.
MPP Srikandi memiliki 33 Pelayanan Publik yang terdiri dari 11 Kementerian Lembaga, 2 Pemerintah Provinsi, 6 Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, 13 dari Organisasi Perangkat Daerah Grobogan, dan 1 dari Swasta yang siap melayani lebih dari 1000 jenis pelayanan.
Dalam sambutannya, Bupati Grobogan menyampaikan, “Harapannya bahwa kehadiran MPP dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Kabupaten Grobogan dan ijin berusaha akan lebih mudah, terutama terkait perizinan yang lebih cepat, terpadu, efektif dan efisien. Sehingga dapat meningkatkan iklim investasi yang berkembang di Kabupaten Grobogan."
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang sendiri menempati gerai nomor 2 dan akan memberikan layanan berupa proses penerbitan paspor baru, proses penerbitan penggantian paspor, penerimaan berkas permohonan izin tinggal keimigrasian, dan layanan informasi keimigrasian .
Dalam kunjungannya ke gerai Kantor Imigrasi Semarang, Bupati Grobogan menyampaikan harapannya agar Imigrasi dapat memberikan layanan yang lebih baik. Hal ini juga mengingat bahwa terdapat peningkatan permohonan paspor untuk keperluan ibadah umroh serta keperluan untuk ke luar negeri lainnya.
Dengan terlaksananya Grand Launching MPP Grobogan, pelayanan keimigrasian di Kabupaten Grobogan secara resmi dilaksanakan secara kontinu dan buka dengan pelayanan maksimal 30 permohonan tiap harinya di gerai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.
Layanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di MPP Grobogan, dapat berjalan lebih optimal dan makin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan keimigrasian. Penyediaan sarana dan prasarana seperti server dan mesin cetak paspor yang telah dianggarkan harapannya bisa secepatnya direalisasikan sehingga dapat menunjang proses pembuatan paspor sampai tahap cetak.