325 Ribu WNI di Malaysia Berpotensi Stateless

Komnas HAM juga menerima ratusan laporan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut lebih dari 325 ribu orang Indonesia berpotensi tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless di Malaysia. Berdasarkan data Komnas HAM, Malaysia menjadi negara tertinggi yang diadukan dalam hal permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI). “Konjen (Konsulat Jenderal) Indonesia di Malaysia mencatat WNI yang berpotensi...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler