Sandiaga Minta Wisatawan tak Khawatir Berlibur di Indonesia

Sandiaga memastikan wisatawan aman dan nyaman saat berkunjung ke Indonesia.

Republika/Wihdan Hidayat
Peserta menunggu jadwal tampil saat Jogja Menari di Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Ahad (18/12/2022). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta masyarakat dan para wisatawan yang akan berlibur di Indonesia agar tidak khawatir pasca pengesahan UU KUHP.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta masyarakat dan para wisatawan yang akan berlibur di Indonesia agar tidak khawatir pasca pengesahan UU KUHP. Sebelumnya banyak kalangan yang mengkritisi pengesahan UU KUHP ini dan dinilai bisa mengurangi tingkat kunjungan wisatawan ke Indonesia.

Baca Juga


Sandiaga mengatakan, pemerintah akan memastikan bahwa setiap kepala dinas pariwisata dan aparat setempat akan menjamin keamanan dan kenyamanan dari para wisatawan.  

“Ini akan kita pastikan bahwa setiap kepala dinas pariwisata dan satpol pp dan aparat setempat akan tentunya memastikan keamanan dan kenyamanan dari pelaku-pelaku wisata dan tidak perlu ada kekhawatiran berwisata di Indonesia,” ujar Sandiaga saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas persiapan Natal dan tahun baru di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Sandiaga juga menegaskan bahwa pemberitaan pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia tidak benar. Ia memastikan, hingga saat ini belum ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Sedangkan angka wisatawan nusantara terus meningkat menjelang libur Nataru.

Sandiaga mengatakan, UU KUHP ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tak menimbulkan kesalahpahaman dan kekhawatiran.

“Kita harapkan bahwa berita-berita yang beredar bahwa ada pembatalan sampai hari ini tidak akurat, tidak benar, belum ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, wisatawan nusantara juga terus meningkat seiring dengan Nataru,” kata Sandiaga.

Imbas disahkannya KUHP ini, Australia pun mengeluarkan peringatan perjalanan (travel warning) untuk warganya. Menurut Sandiaga, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi terkait hal ini. Disampaikan bahwa Australia tidak mengeluarkan travel warning, melainkan hanya menyampaikan perkembangan UU KUHP.

“Dan sudah diklarifikasi dan kita akan terus meng-engage dan menyosialisasikan kekhawatiran itu tidak perlu karena kita pastikan kegiatan wisatawan Australia kita akan lindungi ranah privat mereka dan kegiatan pariwisata mereka kita pastikan berlangsung nyaman,” ujarnya.

Selain Australia, sejumlah negara lainnya juga mengeluhkan terkait UU KUHP. Sandiaga menyampaikan terus melakukan sosialisasi bahwa UU KUHP ini bertujuan untuk memberikan kepastian berinvestasi, keamanan, dan juga kenyamanan dalam konteks konstruksi hukum yang baru.

“Jadi ini yang kita sosialiasikan kepada bukan hanya dubes tapi juga investor, wisatawan, travel agent dan tour operator,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler