Pemerintah akan Menggelar Anugerah Revolusi Mental 2022

Anugerah Revolusi Mental apresiasi seluruh pihak yang melakukan perubahan nyata.

pixabay
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan menggelar Anugerah Revolusi Mental Tahun 2022.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan menggelar Anugerah Revolusi Mental Tahun 2022. Anugerah ini sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pihak yang telah melakukan perubahan secara nyata, terukur, inspiratif, dan berkelanjutan.

Baca Juga


"Pemerintah akan memberikan Anugerah Revolusi Mental 2022 yang akan dilaksanakan pada 21 Desember 2022," kata Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Y.B. Satya Sananugraha di Kantor Kemenko PMK, Senin (19/12/2022) sore.

Satya Sananugraha menjelaskan bahwa Anugerah Revolusi Mental 2022 merupakan apresiasi terhadap usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh lembaga pemerintah, swasta, komunitas, hingga masyarakat yang turut melakukan perubahan secara nyata, terukur, inspiratif, dan berkelanjutan. "Anugerah Revolusi Mental Tahun 2022 dilaksanakan untuk memberikan apresiasi, penghargaan, dan penghormatan terhadap inisiatif dan aksi nyata yang telah dilakukan oleh semua pelaku atau agen perubahan GNRM," katanya.

Anugerah Revolusi Mental 2022, tambah dia, telah melalui proses penilaian oleh dewan juri yang merupakan para ahli dan praktisi dari berbagai bidang. Dia menjelaskan bahwa penjurian tersebut tidak hanya mengacu pada nilai capaian, tetapi juga mempertimbangkan pertumbuhan yang terjadi di daerah sesuai indikator-indikator penilaian.

Penyerahan Anugerah Revolusi Mental, kata dia, akan diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta para menteri terkait. Sementara itu, Satya Sananugraha menambahkan bahwa Anugerah Revolusi Mental dilaksanakan untuk mengoptimalkan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

"Hal ini sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa Anugerah Revolusi Mental 2022 ini adalah penganugerahan kedua yang dilakukan setelah penganugerahan pertama yang pernah diadakan pada tahun 2019 lalu. Acara tersebut, kata dia, akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler