Insentif Mobil Listrik, Airlangga: Thailand Juga Beri Subsidi Mobil Listrik
Besaran insentif saat ini masih dalam finalisasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini sedang membahas insentif untuk pembelian mobil listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.
Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta. Mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp 40 juta dan motor listrik mendapat Rp 8 juta jika pembelian baru.
Sementara itu, untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta. Catatannya, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait mobil listrik, sebetulnya insentif dilakukan oleh semua negara. Arilangga mengatakanpemberian insentif untuk pembelian mobil listrik karena pemerintah mengetahui harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa. Harga mobil listrik sekitar 30 persen lebih tinggi.
"Karena kuncinya adalah energi transisi dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif dan sektor otomotif ini negara Eropa semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada caping price kendaraan," kata Airlangga.
Dia mengatakan negara kompetitor paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. "Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit," ungkap Airlangga.
Airlangga mengatakan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak. "Ini bukan subsidi tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga," ucap Airlangga.
Presiden Joko Widodo menyebutkan insentif yang rencananya diberikan pemerintah dalam pembelian mobil dan motor listrik bertujuan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.
"Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang, kalau berkembang pajak pasti meningkat, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah dan yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Dia mengatakan hampir semua negara melakukan pemberian insentif. Hal ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain terutamanya di Eropa yang sudah melakukan.
Presiden Jokowi juga menyebut insentif untuk angkutan umum selama produksinya berada di dalam negeri akan berbeda jumlahnya.
"Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan," ungkap Presiden.