Jepang akan Selidiki Laporan Kantor Polisi China
China dilaporkan membuka kantor polisi di Jepang.
REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Juru bicara pemerintah Jepang mengatakan pihak berwenang menyelidiki laporan kelompok hak asasi manusia (HAM) mengenai kantor polisi China di Jepang. Sebelumnya kantor polisi China juga dilaporkan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat (AS) dan Kanada.
Sejak September lalu kelompok HAM yang bermarkas di Spanyol, Safeguard Defenders merilis dua laporan yang menyebutkan pihak berwenang China mendirikan 102 kantor polisi di 53 negara asing. Jepang salah satunya.
Pihak berwenang China membantah tuduhan tersebut dan mengatakan fasilitas itu dikelola sukarelawan yang membantu warga memperbaharui dokumen dan memberikan jasa lainnya karena gangguan selama pandemi Covid-19.
"Kami akan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengklarifikasi situasi," kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno dalam konferensi pers saat ditanya respon pemerintah mengenai laporan itu, Kamis (22/12/2022).
Sebelumnya Matsuno mengatakan melalui jalur diplomatik Jepang memberitahu pihak berwenang China "akan tidak dapat diterima bila terdapat aktivitas yang melanggar kedaulatan Jepang."
Pada September lalu Safeguard Defenders melaporkan polisi dari Kota Fuzhou, China mendirikan "kantor polisi" di Tokyo. Dalam laporan berikutnya kelompok itu mengindikasi polisi dari Kota Nantong, China juga memiliki kantor serupa di Jepang.
Penyelidikan Jepang digelar setelah pemerintah negara-negara Barat memeriksa laporan tersebut. Kantor polisi China itu dituduh mengincar warga negara China yang tinggal di luar negeri dan menekan mereka untuk segera pulang untuk menghadapi dakwaan pidana.