Cuaca Ekstrem di Karimunjawa, Ombak Menjulang Membuat Ratusan Wisatawan tak Bisa Pulang
Cuaca tak bersahabat ini membuat para wisatawan terjebak di pulau tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Gelombang Laut Jawa mencapai ketinggian empat meter, ratusan wisatawan tertahan di kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Mereka belum dapat kembali ke Jepara maupun Semarang setelah lalulintas penyeberangan laut, dari dan ke kepulauan Karimunjawa, dihentikan demi alasan keselamatan pelayaran.
Tentang ini dibenarkan oleh Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jawa Tengah, Kombes Hariadi, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Semarang, Sabtu (24/12/2022).
“Setidaknya ada sebanyak 215 wisatawan yang sampai dengan hari ini masih tertahan di Karimunjawa, akibat cuaca di perairan Laut Jawa yang tidak bersahabat,” ungkapnya.
Beberapa di antara wisatawan, lanjut Hariadi, sedianya sudah harus meninggalkan kepulauan Karimunjawa beberapa hari yang lalu. Namun karena cuaca di perairan utara Jawa Tengah yang cenderung ekstrem, mereka terpaksa masih bertahan di pulau Karimunjawa.
“Rombongan wisatawan yang datang ke kepulauan Karimunjawa pada hari Selasa (20/12/2022) dan Rabu (21/12/2022) belum bisa kembali dan terpaksa harus tertahan.
Mereka menunggu kondisi cuaca membaik dan lalu lintas penyeberangan laut kembali dibuka oleh otortas pelayaran setempat.
Terkait hal ini, masih kata Hariadi, Ditpolairud Polda Jawa Tengh terus berkoordinasi dengan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mapuan pihak ASDP penyeberangan.
Berdasarkan informasi dari BMKG Semarang, gelombang tinggi di perairan Karimunjawa maupun perairan laut Jawa pada umumnya sedang tidak bersahabat.
Karena tinggi gelombang mencapai 2,5 meter hingga empat meter pada Sabtu ini. Situasi ini mengakibatkan seluruh kapal penyeberangan dari dan ke Karimunjawa tidak berani beroperasi.
Baik mapal cepat Express Bahari maupun kapal Feri, KM Siginjai telah diimbau oleh Syahbandar setempat agar tidak beroperasi sementara sejak Jumat (23/12/2022).
Pun demikian dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 2 Jepara juga tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Belayar (SPB).
Imbauan ini merujuk pada surat Balai Pengelola Transportasi Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY Nomor AP.006/1/12/SATPEL.JPR/2022 tentang Penundaan Keberangkatan Kapal akibat Gelombang Laut yang Tidak Aman untuk Pelayaran.
Kapal penyeberangan tersebut akan beroperasi kembali setelah cuaca dinilai membaik dan masih memungkinkan bagi keamanan dan keselamatan pelayaran.
Sehingga kapan kapal penyeberangan dari dan ke Karimunjawa masih akan menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari otoritas yang berwenang dalam pelayaran di Karimunjawa.
“Kita doakan bersama- sama, semoga kondisi cuaca beberapa hari ke depan segera membaik dan mereka (wisatawan) yang tertahan di kepulauan Karimunjawa dapat segera kembali,” kata dia.