PKB: Sah Saja Jokowi Reshuffle Menteri Berdasarkan Pertimbangan Politis
PKB mengaku belum mendengar kabar reshuffle menteri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda mengatakan, perombakan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun ia menjelaskan, reshuffle dengan alasan politis juga berhak dilakukan oleh Jokowi.
"Saya tegasin ya, kalau misalnya pertimbangan politis semata, menurut saya sah-sah saja. Karena sepenuhnya ini jabatan politik, menteri dan dia pembantu presiden," ujar Huda di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Para menteri di Kabinet Indonesia Maju, jelas Huda, merupakan jabatan politik yang diberikan oleh Jokowi. Apalagi, jika sosok-sosok tersebut yang merupakan kader partai politik yang merupakan bagian dari koalisi pemerintahan.
"Menteri itu political point, jadi dia pejabat politik, karena pejabat politik dan statusnya pembantu presiden, jadi membantu. Kalau yang mau dibantu udah merasa tidak nyaman, kan kapanpun bisa diganti," ujar Huda.
Ia memandang, tak ada yang urgensi bagi Jokowi untuk melakukan reshuffle. Namun, semua itu tergantung apa yang dirasakan oleh presiden. "Mungkin ukuran publik tidak, tapi karena presiden menganggap urgen, ya itulah keputusan politik," ujar Ketua Komisi X DPR itu.
Kendati demikian, hingga saat ini PKB belum mendengar adanya kabar Jokowi akan melakukan reshuffle. Partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan juga belum melakukan pertemuan dengan Jokowi.
"Karena sampai hari ini parpol-parpol koalisi belum diajak ngomong terkait dengan isu reshuffle ini. Biasanya kan ada pertemuan, bisa dipanggil partai masing-masing atau bertemu bersama, sampai saat ini belum ada," ujar Huda.
Usai meresmikan pengembangan Stasiun Manggarai pada Senin (26/12/2022), Jokowi merespon pertanyaan terkait reshuffle dengan anggukan kepala. Namun, saat ditanya siapa yang akan di-reshuffle, Jokowi tertawa kecil.