Senada dengan Amien Rais, KPU Tegaskan Pemilu Harus Setiap Lima Tahun Sekali
Hasyim menegaskan, selain luber jurdil, pemilu harus dilaksanakan lima tahun sekali.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menekankan bahwa pemilu harus dilaksanakan lima tahun sekali, yang berarti jangan sampai terjadi penundaan Pemilu 2024. Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengamini pernyataan Hasyim itu dan juga menyampaikan pesan peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dua tokoh itu berbagi pandangan sama terkait pelaksanaan pemilu tersebut dalam rangkaian acara penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Hasyim awalnya mengatakan, bahwa Pasal 22 Ayat 1 UUD 1945 tidak hanya menyatakan asas pemilu Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil), tapi juga pelaksanaan pemilu setiap lima tahun.
"Ini kalau masih lupa bagian asas yang itu waduh, harus dipastikan itu. Pemilu kita pastikan diadakan setiap lima tahun sekali," kata Hasyim.
Pernyataan Hasyim itu disambut tepuk tangan dan senyuman dari pejabat teras Partai Ummat yang hadir, termasuk Amien Rais. "Setuju, setuju," kata Amien Rais.
Setelah acara penetapan itu, Amien Rais dan petinggi Partai Ummat menggelar konferensi pers di kantor KPU RI. Amien tegas menyatakan Pemilu 2024 jangan sampai ditunda.
"Ini messages saya kepada Presiden Jokowi. Mudah-mudahan, Pemilu 2024 jangan sampai pernah ditunda atau diundur, karena tidak ada alasan," kata Amien.
Amien juga meminta Jokowi melupakan wacana untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden. "Tolong Presiden Jokowi, bayang-bayang untuk menambah 2 tahun, 3 tahun itu juga lupakan," ujar eks Ketua MPR RI itu.
Dia pun meyakini Jokowi bakal menjadi guru bangsa jika berhenti dari jabatannya sesuai jadwal. "Mudah-mudahan presiden kita yang sekarang ini Pak Jokowi itu tanggal 20 Oktober 2024 itu sudah selesai, purnatugas. Insya Allah kemudian menjadi guru bangsa dan seterusnya," kata Amien.
Isu penundaan pemilu mencuat berbarengan dengan isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Isu tersebut muncul pertama kali pada awal tahun 2022. Pendengungnya adalah sejumlah menteri Jokowi dan tiga ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi Pemerintahan Jokowi.
Isu tersebut lantas timbul tenggelam seiring berjalannya waktu dan derasnya kritikan publik. Namun, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo kembali menyinggung isu tersebut pada awal Desember lalu. Jokowi diketahui telah berulang kali menegaskan bahwa dirinya patuh terhadap konstitusi terkait masa jabatan presiden.