Polresta Minta Keraton Solo Beri Contoh Baik Bagi Masyarakat

Keraton Solo memiliki konflik internal yang melibatkan sejumlah anggota keluarga

ANTARA/Maulana Surya
Keraton Solo. Ilustrasi. Polresta Solo meminta pihak Keraton Solo memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak lagi mempertontonkan konflik internal yang melibatkan sejumlah anggota keluarga.
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo meminta pihak Keraton Solo memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak lagi mempertontonkan konflik internal yang melibatkan sejumlah anggota keluarga. "Keraton itu adalah pusat kebudayaan, tentu seharusnya memberikan sampel yang baguslah. Mempertontonkan budaya yang tinggi, bukan berkonflik seperti itu," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol.Iwan Saktiadi di Solo, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga


Sebetulnya, kata dia, pemerintah sudah berupaya untuk memediasi pihak-pihak yang berkonflik. Meski demikian, dari pihak internal tidak bersedia untuk melakukan mediasi. "Kami sudah berupaya mediasi. Akan tetapi, dari pihak internal yang memang mungkin tidak mau mediasi. Kalau saya rasa, ya, klarifikasi beliau-beliau yang ada di sana," katanya.

Terkait dengan konflik tersebut, pihaknya memastikan tidak mau ikut campur mengingat konflik tersebut bersifat internal. "Intinya kehadiran kami sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, kami dari kamtibmas. Melakukan sesuai dengan apa yang menjadi kapasitas kami," katanya.

Sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi, kata dia, agar penyelesaian permasalahan tersebut mengedepankan restorative justice. "Itu yang utama, beliau juga menegaskan itu konflik internal sehingga tidak akan pernah ikut di dalamnya. Itu bukan kapasitas kami," katanya.

Sebelumnya, kubu PB XIII enggan untuk melakukan mediasi terkait dengan konflik internal keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang kembali memanas. Mereka mengklaim perjanjian perdamaian sudah ditandatangani pada tahun 2017 dan tidak perlu ada lagi mediasi.

Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat K.R.A.Dani Nur Adiningrat mengatakan bahwa mediasi antara PB XIII dan seterunya sudah terjadi melalui perjanjian perdamaian pada tahun 2017. "Di antara dari pihak tersebut ada yang nurut karena memang abdi dalem, sentono dalem, maupun rayi, termasuk putri dalem harus tunduk di dalam keraton," katanya.

Terkait dengan penyelesaian permasalahan Keraton Solo, dia meminta agar tidak perlu melebar ke arah mediasi. "Bagaimana peran serta aparatur negara ketika mengetahui ada abdi dalem yang sah bertugas atas dawuh raja di area cagar budaya terus diserang secara anarkis sampai jatuh korban. Bangsa ini 'kan mengedepankan penegakan hukum," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler