Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sistem Proporsional Pemilu Bisa Berdampak Besar

Pernyataan Ketua KPU soal sistem proporsional tertutup pemilu menjadi polemik.

republika/mgrol100
Ilustrasi Pemilu
Rep: Nawir Arsyad Akbar, Antara Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan, perubahan sistem proporsional dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan berdampak sangat besar. Apalagi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan kemungkinannya Pemilu 2024 berubah menggunakan sistem proporsional tertutup.

Baca Juga


"Dampak perubahan sistem proporsional ke arah yg tertutup cukup besar. Bukan saja merubah hal-hal teknis tetapi juga mempengaruhi suasana mental kebatinan dan cara kampanye partai politik," ujar Yanuar lewat keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Secara teknis, proporsional tertutup memang lebih memudahkan KPU dalam mempersiapkan Pemilu 2024, khususnya yang berkaitan dengan logistik pemilu. Namun, ada harga yang harus dibayar cukup mahal lewat penerapan sistem tersebut.

Antara lain, konfigurasi internal pencalegan di masing-masing partai politik akan berubah, proses pematangan, pendewasaan, dan kompetisi para caleg menjadi terhenti. Selain itu, perilaku politik para politisi akan berubah menjadi lebih elitis, dan hubungan caleg dengan konstituen akan hancur berantakan.

"Pada sisi lain, harus diingat bahwa sistem proporsional terbuka adalah juga putusan Mahkamah Konstitusi menjelang pemilu 2009. Jika nanti MK mengabulkan gugatan judicial review ke arah proporsional tertutup, hal ini akan menjadi aneh," ujar Yanuar.

"MK berarti punya standar ganda tentang tafsir konstitusi terkait sistem pemilu," sambungnya menegaskan.

Perubahan sistem pemilu, semestinya menjadi domain DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang. Bila MK terlibat lebih jauh soal ini, berarti lembaga tersebut bukan lagi menggunakan pendekatan konstitutif, tetapi malah terjebak dalam pendekatan aktual lapangan.

"Jika suatu sistem pemilu tertentu yang dianut berakibat munculnya hal-hal buruk, seperti pragmatisme, biaya mahal, persaingan tidak sehat antar caleg, menurunnya loyalitas kepada partai dan lain-lain, ini bukan persoalan konstitusionalitas," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

 

 

 


Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengomentari gugatan UU Pemilu yang sedang berproses di MK, yang mana penggugatnya meminta mekanisme pemilihan calon anggota legislatif (caleg) diubah dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Menurut Hasyim, ada kemungkinan MK mengabulkan gugatan tersebut.

"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau tidak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim ketika memberikan sambutan dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

 

Adapun sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu sedang digugat di MK dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022. Pemohon antara lain Demas Brian Wicaksono (kader PDIP), Yuwono Pintadi (kader Partai Nasdem), serta Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, berpandangan pihak penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut terlibat dalam perdebatan sistem pemilu. Seperti, mengenai kemungkinan diterapkannya kembali sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Tugas untuk memikirkan pola dan lain-lain ada pada DPR dan pemerintah. Kami (penyelenggara pemilu) memang bisa mengajukan, tapi itu ranahnya partai politik dan Komisi II DPR. Kami serahkan semuanya kepada mereka. Kami penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut dalam perdebatan seperti itu," ujar Bagja kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penyelenggara pemilu sepatutnya fokus menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu dan pihak yang berwenang untuk memikirkan sistem pelaksanaan pemilu adalah DPR dan pemerintah.

"Tidak pas kalau kita (penyelenggara pemilu) mengomentari hal seperti. Menurut saya, tidak pada tempatnya kita mengomentari seperti itu karena kami fokusnya adalah menyelenggarakan pemilu. Tahapan semua sudah dimulai," kata Bagja. 

 

Ilustrasi Jokowi dan Pemilu - (republika/mardiah)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler