Kasus Dugaan Pemukulan oleh Bupati Pangandaran, Polisi: Sudah Islah
Bupati Pangandaran dan pelapor dikabarkan saling meminta maaf.
REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Jajaran Polres Pangandaran tidak melanjutkan pengusutan kasus pemukulan yang diduga dilakukan bupati Pangandaran terhadap seorang warga. Polisi mengabarkan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sudah berdamai dengan pihak pelapor.
Polres Pangandaran menerima laporan kasus dugaan pemukulan itu pada Ahad (1/1/2023). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus, atas inisiatif kedua belah pihak, bupati dan pelapor melakukan islah pada Senin (2/1/2023).
Luhut mengatakan, jajaran Polres Pangandaran ikut menghadiri proses islah yang berjalan pada Senin pagi itu. Atas dasar islah tersebut, laporan yang sebelumnya masuk ke Polres Pangandaran tak dilanjutkan. “Sudah selesai, sudah beres. Islah, kedua belah pihak saling meminta maaf,” kata Luhut, saat dikonfirmasi Republika, Senin.
Pada Ahad lalu, seorang warga berinisial NS alias UB (53 tahun) melaporkan kasus dugaan pemukulan oleh bupati Pangandaran. Berdasarkan laporan yang masuk ke kepolisian, kasus itu berawal saat pelapor berada di sebuah warung kawasan Pamugaran, Pantai Pangandaran, Sabtu (31/12/2022). Sekitar pukul 23.00 WIB, Bupati Pangandaran datang beserta jajarannya.
Ketika itu, dikabarkan terjadi cekcok antara pelapor dan bupati terkait pembukaan segel di warung tersebut. Pelapor mengeklaim pencabutan segel itu berdasarkan putusan pengadilan, tapi bupati tidak percaya dan meminta buktinya.
Dari cekcok tersebut, bupati dilaporkan melakukan pemukulan menggunakan telapak tangan ke bagian hidung pelapor. Dilaporkan juga ada satu orang lainnya yang melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polres Pangandaran.
Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyangkal melakukan pemukulan. “Saya usap dia, bukan dipukul,” kata Jeje, Ahad (1/1/2023).
Jeje menjelaskan, pada Sabtu malam lalu dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan di wilayah Pamugaran, Pantai Pangandaran. Saat itu, ia mengaku melihat tempat hiburan yang sudah disegel tetap beroperasi. “Saya kemudian sidak lagi seorang diri, ternyata buka lagi. Ada yang sedang nyanyi, minuman (keras). Saya minta Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk berhentikan. Semua saya sita dan minta mereka ambil di pemda pada Senin,” kata dia.
Setelah itu, Jeje melanjutkan sidak ke tempat hiburan lain di wilayah tersebut. Jeje mengaku melihat sebuah tempat hiburan yang beroperasi dan terlihat ada segel yang kondisinya sobek pada bagian pintunya. “Saya tanya, itu yang cabut (segel) Ujang Bendo. Saya marah ke orangnya karena ada di sana. Dia bilang atas keputusan pengadilan. Saya minta dengan bahasa kasar,” kata Jeje.
Jeje mengaku kecewa terhadap Ujang Bendo yang membuka segel penutupan tempat hiburan tersebut. Apalagi, yang bersangkutan bukan pemilik tempat hiburan tersebut. “Saya kan kecewa. Segel itu dipasang oleh aparat, tapi dicabut. Itu kan kehormatan pemda,” ujar dia.
Namun, saat terjadi cekcok, Jeje membantah melakukan pemukulan. Ia mengaku hanya mengusap wajah Ujang menggunakan tangannya, dengan tujuan agar yang bersangkutan sadar atas perbuatannya, yang dinilai tidak sesuai ketentuan. “Jadi, tidak memukul. Banyak saksinya. Tapi, di belakang ribut,” kata Jeje.