Sepanjang 2022, Realisasi Pajak Melonjak 115 Persen dari Target
Realisasi penerimaan pajak terdiri dari penerimaan PPh nonmigas dan migas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.716,8 triliun sepanjang 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 34,3 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak 2022 setara 115,6 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun.
"Pajak kita tumbuh 34,3 persen dibandingkan penerimaan pajak kita tahun lalu, itu pun sudah tumbuh 19,3 persen. Tahun ini tumbuh lebih tinggi lagi," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA secara virtual, Selasa (3/1/2022).
Menurutnya kinerja penerimaan pajak 2022 menggambarkan tren positif. Adapun optimisme ini juga menunjukkan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.
Sri menegaskan kinerja dua tahun berturut-turut di atas dari target. Bahkan saat target direvisi, capaiannya tetap bisa tembus melampaui.
Sri Mulyani merinci realisasi penerimaan pajak terdiri dari penerimaan PPh nonmigas dan migas yang mencapai target. Tercatat, penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp 920,4 triliun atau 112,9 persen dari target, sedangkan PPh migas sebesar Rp 77,8 triliun atau 120,4 persen.
Kemudian realisasi PPN dan PPnBM sebesar Rp 687 triliun atau 107,6 persen dari target. Lalu, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 31 triliun atau 95,9 persen dari target.
Pada APBN 2023, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.718 triliun atau tumbuh 0,07 persen dari penerimaan pajak 2022 sebesar Rp 1.716,8 triliun.