Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengguna transportasi umum tetap memakai masker.
Warga berada di dalam angkutan umum di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengguna transportasi umum tetap memakai masker, meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut.
Warga berada di dalam angkutan umum di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengguna transportasi umum tetap memakai masker, meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut. Republika/Prayogi.
Warga berada di dalam Bus TransJakarta di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengguna transportasi umum tetap memakai masker, meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut. Republika/Prayogi.
Warga berada di dalam Bus TransJakarta di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengguna transportasi umum tetap memakai masker, meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut. Republika/Prayogi.
Warga berjalan usai turun dari angkutan umum di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengguna transportasi umum tetap memakai masker, meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut. Republika/Prayogi.
Warga berjalan usai turun dari angkutan umum di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengguna transportasi umum tetap memakai masker, meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut. Republika/Prayogi.
Warga turun dari angkutan umum di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengguna transportasi umum tetap memakai masker, meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut. Republika/Prayogi.
Warga menunggu kedatangan angkutan umum di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengguna transportasi umum tetap memakai masker, meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut. Republika/Prayogi.