Video Seret Anjing Pakai Motor Viral, Polisi Beri Penjelasan
Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan diberi pembinaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Video dua orang menyeret seekor anjing dengan sepeda motor viral di media sosial. Video orang berinisial INN dan IWD yang menyeret anjing diunggah oleh akun Instagram atas nama Lianti.
Kepolisian Daerah Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan alasan mereka melakukan itu. Hal tersebut dilakukan lantaran keduanya menghindari bau busuk dalam perjalanan untuk dibuang ke sungai.
"Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh INN dan IWD mengikat anjing dan seolah seperti diseret adalah untuk dibuang ke sungai, serta itu dilakukan karena bau yang dikeluarkan bangkai anjing tersebut," kata Satake Bayu.
Dia mengatakan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan diberi pembinaan oleh pihak kepolisian. Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali terhadap video viral pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 5687 FBD pada Senin (2/1/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran terhadap pemilik motor dengan pelat nomor tersebut, ditemukan bahwa pemilik motor bernama Igas yang beralamat di Jalan Taman Baruna, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. Selanjutnya polisi mendatangi alamat rumah pemilik motor berinisial Igas.
Dari keterangan pemilik motor diketahui bahwa pengendara yang menggunakan sepeda motor Scoopy warna abu miliknya tersebut adalah INN dan IWD. Berdasarkan interogasi terhadap INN didapatkan informasi bahwa pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WITA, istrinya menyampaikan bahwa salah satu penghuni indekos memberitahu bahwa di tempat sampah yang berada di dekat pintu gerbang rumahnya ditemukan bangkai anjing.
Selanjutnya, yang bersangkutan mengecek bak sampah tersebut dan menemukan bangkai anjing yang telah membusuk dan mengeluarkan cairan, serta sudah banyak dikerumuni lalat dan tidak tahu siapa yang membuangnya di tempat sampah miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan meminta tolong kepada IWD untuk membuang bangkai anjing tersebut. Namun, karena kondisi anjing tersebut sudah mulai membusuk, maka IWD tidak berani memegang bangkai anjing tersebut, lalu mengikat bangkai anjing tersebut dengan tali.
Selanjutnya kedua pelaku membawa anjing tersebut dengan cara diikat, lalu diseret menggunakan motor untuk dibuang di sungai yang berada dekat Pura Manik Sari, Badung. "Yang bersangkutan membuang dengan menyeret bangkai tersebut dengan alasan bahwa bangkai anjing tersebut telah mengeluarkan bau, serta yang bersangkutan tidak mengetahui siapa yang membuang bangkai tersebut di bak sampah milik yang bersangkutan," kata Satake Bayu.
Pelaku IWD yang diinterogasi polisi, juga membenarkan kesaksian INN bahwa dirinya diminta bantuan untuk membuang bangkai anjing tersebut. IWD mengatakan, kondisi anjing tersebut sudah mulai membusuk. Dia sendiri tidak mau membuangnya dengan tangan karena takut ada penyakit yang menular dari anjing tersebut.
Keduanya pun mengikat bangkai anjing tersebut menggunakan tali yang ujungnya diikatkan pada motor. Setelah itu, kedua pelaku menyeret anjing tersebut di jalanan untuk dibuang di sungai dekat Pura Griya Manik Sari, Badung.
"Atas peristiwa tersebut, kedua pelaku memohon maaf dan menyesal karena telah membuang bangkai anjing dengan cara diseret menggunakan motor dan membuat masyarakat marah. Keduanya sudah membuat video klarifikasi permintaan maaf," kata Satake Bayu.