Terjerat Kasus Narkoba, Kombes YBK Seorang Anggota Baharkam Polri

Dia diciduk bersama seorang wanita berinisial R di kamar hotel daerah Kelapa Gading.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kiri), dan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Rep: Ali Mansur Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwira menengah Polri,  Kombes YBK yang ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya adalah anggota Baharkam Mabes Polri. Dia diciduk bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait penyalahgunaan narkoba. 

Baca Juga


"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/1).

Hanya saja Zulpan belum membeberkan jabatan yang tengah didudukinya di Baharkam Polri. Ia hanya mengatakan, bahwa yang bersangkutan pernah bertugas sebagai Dirpolair Polda Papua.

"Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," jelas Zulpan.

Sementara Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, seorang perempuan yang ditangkap merupakan teman dari Kombes YBK berinisial R. Kata dia, penangkapan terhadap perwira menengah (pamen) Polri itu dilakukan pada Jumat (6/10) di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara. Saat ini keduanya sudah berada di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan. 

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," tutur Mukti.

Dalam penangkapan itu, Mukti menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyita dua klip sabu sebagai barang bukti. Kemudian pihak penyidik akan menelusuri dari mana pelaku mendapat barang haram tersebut. Penyidik juga bakal menentukan status Kombes YBK dan R dalam waktu 3x24 jam ke depan pasca penangkapan.

"Barang buktinya 0,5 gram sama O,6 gram (sabu), jadi ada dua barbuk," ungkap Mukti. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler