Mahfud MD Minta Santri tak Pertentangkan Hukum Islam dengan Hukum Nasional
Santri harus menjadi pelopor kemajuan bangsa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan fenomena membenturkan hukum nasional dan hukum Islam. Padahal hukum-hukum nasional menurutnya salah satunya bersumber dari hukum Islam.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat mengunjungi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur pada Selasa, (9/1). Ia memberikan kuliah umum untuk santri-santri dari Universitas Ibrahimy di pesantren tersebut.
"Kadang orang alergi dan membenturkan, padahal asas-asas hukum nasional salah satu sumbernya dari hukum Islam," kata Mahfud dalam keterangan resmi pada Senin (9/1).
Mahfud mencontohkan hukum pidana dan hukum perdata dulu awalnya adalah code penal dan code civil yant dibuat di zaman Napoleon Bonaparte. Pada saat pembuatan, Napoleon mengirim tim para ahli ke Al-Azhar, Kairo untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i.
"Semua kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi apapun sikap apapun tapi tetap dalam kerangka ideologi dan teritori bangsa," ujar Mahfud.
Mahfud lantas berpesan agar santri-santri muda lebih baik berperan dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pesantren bisa memberi warna baik agar bangsa ini aman damai tentram tidak dimasuki trans ideologi," ujar Mahfud.
Mahfud hadir memberikan kuliah umum di acara ‘Ngaji Konstitusi’ yang membahas ‘hukum antara idealitas dan realitas’, yang juga dihadiri oleh Forkompimda dan Ketua Pengurus NU setempat. Mahfud memberikan kuliah didampingi oleh pengasuh pondok pesantren KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, Rais Am PBNU, KH. Afifuddin Muhajir.
Selain itu, disebutkan ratusan santri dari Universitas Ibrahimy hadir dalam kegiatan tersebut. Universitas Ibrahimy menjadi salah satu pusat pendidikan di pesantren dengan santri sekitar empat ribu orang. Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo itu merupakan salah satu pesantren besar dengan berbagai pusat Pendidikan.