Trauma Healing Diberikan kepada 21 Anak Korban Pencabulan di Batang

Kegiatan yang dilaksanakan sejak Rabu pagi hingga siang hari ini tertutup untuk umum

Dok.LSM Trinusa
Sejumlah perwakilan lintas instansi di lingkungan Pemkab batang menggelar rapat membahas tindaklanjut penanganan kepada para korban dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru ngaji, di Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (10/1/2023).
Rep: Bowo Pribadi Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kepolisian Resor (Polres) Batang, hari ini menggelar trauma healing bagi para korban dugaan pencabulan oleh oknum pengajar ngaji dan rebana di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.


Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Polres Batang bersama dengan instansi terkait untuk memulihkan trauma psikologis dan mengembalikan kepercayaan diri para korban yang masih di bawah umur.

Berdasarkan pantauan Republika, trauma healing ini dilaksanakan di lingkungan Kramat, Kelurahan Proyonanggan Selatan, Kecamatan/Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (11/1/2023).

Namun kegiatan ini dilaksanakan sejak Rabu pagi hingga siang hari ini tertutup untuk umum demi menjaga agar para korban tetap fokus dalam mengikuti proses- proses trauma healing tersebut.

Selain tim trauma healing Polres Batang dan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batang maupun stakeholder terkait, hanya orang tua korban yang boleh mendampingi.

Perihal ini diamini oleh pendamping korban, Dimas Adi Pamungkas. Kegiatan trauma healing ini memang tertutup untuk umum, tak terkecuali dari pihak- pihak yang selama ini turut memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada orang tua korban.

Seperti LSM Trinusa maupun organisasi pemuda Andum Roso. “Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh aparat Polres Batang, agar para korban tetap fokus pada proses pemulihan psikisnya,” ungkap Dimas, di Batang.  

Namun begitu, lanjutnya, komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Polres Batang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang serta instansi terkait terus dilakukan.

Ini demi mengawal kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dapat ditangani  hingga tuntas oleh aparat yang berwenang dan para korban tetap mendapatkan keadilan atas apa yang telah dialaminya.

"Karena sejak kasus ini terungkap, hak- hak dasar anak harus dikedepankan, termasuk dalam rangka pemulihan kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban, seperti harapan kami selama ini," kata perwakilan LSM Trinusa ini.

Dimas juga menambahkan, berdasarkan penuturan salah satu orang tua korban kepadanya, dalam kegiatan trauma healing ini para korban diajak bermain, dihibur dan bergembira oleh polwan dan polisi anggota Polres Batang.

“Sementara para orang tua korban juga diajak merenung, bahwa pengawasan orang tua terhadap anak sangat penting bagitumbuh kembang dan masa depan anak,” ungkapnya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler