BTN Belum Sesuaikan Suku Bunga Kredit

BTN masih perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum menyesuaikan suku bunga.

Republika/Prayogi
Jajaran direksi BTN. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) belum melakukan penyesuaian suku bunga kredit.
Rep: Retno Wulandhari Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) belum melakukan penyesuaian suku bunga kredit. Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah mengerek suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) ke level 5,50 persen. 

Baca Juga


Direktur Finance Bank BTN Nofry Rony Poetra, mengatakan BTN masih perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum menyesuaikan suku bunga. Pasalnya, kenaikan suku bunga acuan berpengaruh besar terhadap likuiditas.  

"Pertama adalah kondisi likuiditas yang kami miliki, karena bunga acuan naik ada dampaknya ke sumber dana kami," kata Nofry saat konferensi pers RUPSLB secara virtual, Rabu (11/1/2023).

Meski demikian, Nofry memastikan likuiditas BTN saat ini masih terjaga. Posisi current account and saving account (CASA) untuk menjaga biaya dana atau cost of fund (CoF) tidak naik juga terus meningkat.

"Rasio CASA BTN saat ini terus meningkat hampir sekitar 47-48 persen," terang Nofry. 

Saat akan menyesuaikan suku bunga, Nofry melanjutkan, BTN juga perlu mempertimbangkan kondisi usaha debitur. Pasalnya hal tersebut sangat berpengaruh sekali kepada kualitas kredit. Selain itu, BTN juga harus melihat kondisi persaingan di perbankan.

"Jadi intinya kami terus menyeimbangkan untuk strategi peningkatan bunga kredit dari sisi pencapaian target-target bisnis kami kemudian kualitas kredit dan tentunya target profitabilitas untuk BTN," tutup Nofry.

BI diproyeksi masih akan menaikkan suku bunga acuan pada tahun ini. Chief Economist Mandiri Sekuritas Leo Putera Rinaldy, memperkirakan suku bunga BI akan naik 50 bps lagi menjadi 6 persen.

Kenaikan tersebut diperkirakan akan mulai dilakukan pada kuartal pertama tahun ini. Tidak seperti tahun lalu yang naik beberapa kali, menurut Leo, tingkat suku bunga itu akan dipertahankan hingga akhir 2023 nanti. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler