Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuju mobil tahanan usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba.
Para tersangka kasus peredaran narkoba yang juga turut melibatkan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuju mobil tahanan usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba.
Para tersangka kasus peredaran narkoba yang turut melibatkan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuju mobil tahanan usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba.
Para tersangka kasus peredaran narkoba yang turut melibatkan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuju mobil tahanan usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba.
Mobil tahanan yang membawa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa beriap pergi usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba.