Insentif Kendaraan Listrik, Menkeu: Diputuskan Segera
Rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik akan segera diputuskan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, rencana terkait pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik akan segera diputuskan. Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas terkait kendaraan listrik di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/1/2023).
“Nanti akan diputuskan segera,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pemerintah akan melanjutkan rencana pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik ini. Kendati demikian, menurut dia, kebijakan dan skema insentif yang akan diputuskan masih dalam tahap finalisasi.
“Pasti jadi, pasti jadi. Masih finalisasi tapi pasti jadi. Skemanya masih difinalisasi,” kata Agus.
Selain itu, menurutnya, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk kendaraan angkutan umum listrik, seperti bus.
“(Insentif untuk kendaraan umum) dikasih, dikasih,” kata dia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menambahkan, pemberian insentif kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun masih terus dimatangkan.
“Lagi dimatangkan. (Pembahasan) perlu sedikit lagi,” kata Arifin.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih membahas terkait mekanisme pemberian insentif kendaraan listrik.
“Iya, mekanismenya masih perlu dibahas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik ini guna mendukung transisi energi. Ia menjelaskan, dibutuhkan pengembangan pasar agar jumlah mobil listrik bisa mencapai minimal 20 persen atau sebanyak 400 ribu unit pada 2025.
“Ini nanti bukan subsidi tapi insentif kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga,” ujarnya.