Petugas Penyelenggara Pemilu Harus Difasilitasi Vaksinasi dan Vitamin
Hal itu agar kondisi kesehatan petugas terjamin selama berjalannya proses pemilu.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Proses penyelenggaraan Pemilu 2024 tengah berproses saat ini. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto pun meminta agar penyelenggara pemilu, termasuk jajaran pemerintah daerah, untuk memberikan perhatian terhadap kesehatan dari petugas penyelenggara pemilu.
Eko menegaskan bahwa petugas penyelenggara pemilu harus difasilitasi dengan vaksinasi Covid-19, mengingat saat ini masih pandemi. Selain itu, ia juga menekankan pemberian vitamin kepada petugas penyelenggara pemilu juga penting dilakukan.
"Pemda juga harus segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memberikan fasilitasi kepada PPK, Panwascam, PPS, pengawas kelurahan, Pantarlih, dan KPPS untuk mendapatkan fasilitasi kesehatan, baik vaksinasi maupun vitamin," kata Eko di Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Jumat (13/1/2023).
Memfasilitasi petugas penyelenggara pemilu dengan vaksinasi dan pemberian vitamin ini dinilai penting dilakukan, agar kondisi kesehatan petugas terjamin selama berjalannya proses pemilu.
Berkaca dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019, yang mana ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia di Indonesia. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya termasuk KPPS di DIY.
Meninggalnya petugas KPPS itu diduga karena kelelahan bekerja. "Penyelenggaraan pemilu diharapkan agar infrastruktur hingga tingkat KPPS ini dapat difasilitasi dengan vaksinasi dan tambahan vitamin. Satlinmas juga karena akan bertugas di TPS," ujar Eko.
Ia menuturkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemda DIY. Termasuk penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu guna membahas hal tersebut.
"Nanti KPU akan kita undang, Bawaslu juga, termasuk dinas kesehatan dan instansi terkait, untuk memastikan agar penyelenggaraan pemilu itu (petugas) dalam keadaan yang fit, yang kuat pada saat melaksanakan tugas," jelasnya.