Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Perusakan PT GNI
Bentrokan di PT GNI dinilai menyebabkan terganggunya operasional perusahaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelaku perusakan dan pelanggar hukum pascaterjadinya kerusuhan di industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
"Yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindaktegas pelaku tindak pidana atau pengrusakan dan pelaku pelanggar hukum," kata Kapolri dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Selain itu, Jokowi juga meminta agar kasus bentrokan yang melibatkan pekerja lokal dan asing ini untuk diusut tuntas. Presiden pun meminta agar seluruh kegiatan operasional perusahaan bisa kembali berjalan normal.
"Mengungkap seterang-terangnya dan juga menjaga agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan perusahaan kembali bisa berjalan," kata Kapolri.
Listyo mengatakan, peristiwa ini bisa menyebabkan terganggunya operasional perusahaan yang kemudian berdampak kepada tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya cukup besar.
"Karena ini juga tentunya akan mengganggu tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya cukup besar yang tentunya akan terdampak apabila operasional dari perusahaan terganggu," kata dia.
Kapolri menyebut, bentrokan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa ini terjadi karena adanya provokasi. Ia pun menyampaikan rasa duka citanya terhadap para keluarga korban.