Komisi B DPRD DKI Nilai Penerapan Jalan Berbayar Memberatkan Warga
Dewan kerap mempertanyakan urgensi dari penerapan ERP yang dirancang Pemprov DKI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia mengatakan, pihaknya bisa saja menyetujui penerapan jalan berbayar ERP di Jakarta jika memang ada manfaat rasional yang didapatkan warga. Meski begitu, pihaknya tetap mempertimbangkan keberpihakan untuk rakyat.
Menurut Adi, sebaiknya pengguna jalan umum, baik roda dua dan empat harusnya tidak perlu membayar lagi. "Harusnya berbayar jadi tidak berbayar, bukan malah yang tadinya tidak berbayar jadi berbayar," kata Adi di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail menyebut, meski masih rancangan, banyak yang menilai penerapan jalan berbayar di 25 ruas jalan Ibu Kota bisa memberatkan warga. Oleh sebab itu, ia menyarankan Pemprov DKI melakukan uji coba di ruas jalan tertentu terlebih dahulu. "Sebenarnya ide awal ini 2014 dulu di tiga ruas jalan. Jadi iya (harusnya) uji coba dulu," kata Ismail.
Komisi B DPRD DKI, kata dia, selama ini kerap mempertanyakan urgensi penerapan ERP. Utamanya, tentang kelayakan ERP dilakukan di ruas jalan utama yang bisa berdampak pada jalan lain nantinya. "Karena kalau dia tujuannya mengurai kemacetan, toh dengan mengoptimalkan ganjil-genap itu sebenarnya kan bisa," tuturnya.
Disinggung biaya operasional ganjil-genap yang membengkak jika jumlah jalan diperluas, Ismail tak menampiknya. Oleh sebab itu, dalam rapat lanjutan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI nantinya, kata dia, Komisi B DPRD DKI bakal meminta pertimbangan dan perbedaan dari keuntungan penerapan ganjil-genap atau ERP.
"Jangan sampai menimbulkan beban baru pada masyakat. Intinya itu," ujar Ismail.