Kerusakan Rumah Dinas Kapolda Papua Akibat Kebakaran Capai 60 Persen
Saat insiden kebakaran, Irjen Mathius D Fakhiri sedang tak berada di rumah dinasnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebutkan, kerusakan akibat kebakaran yang terjadi di rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Kota Jayapura pada Selasa (17/1/2023) pagi WIT, mencapai 60 persen.
"Kerusakan akibat kebakaran pada bangunan utama kediaman, sekitar 60 persen dari seluruh kompleks bangunan kediaman," kata Ignatius saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Ignatius mengatakan, rumah dinas tersebut berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Mapolda Papua yang baru saja diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Ahad (8/1/2023). Lokasi rumah dinas berada di Distrik Jayapura Utara, sedangkan Mapolda Papua yang baru di daerah Koya Koso 1.
Menurut Ignatius, rumah dinas tersebut sehari-hari ditempati oleh Kapolda Papua, namun saat insiden kebakaran terjadi, Irjen Mathius sedang tidak berada di kediaman dinasnya. "Kapolda menempati rumdin tersebut, namun setelah kunker dari Nabire sehari sebelumnya beliau langsung ke rumah pribadi di Jayapura," kata Ignatius.
Sehingga, sambung dia, saat kebakaran terjadi tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan, termasuk anggota yang menjaga kediaman Kapolda. Ignatius juga menyebut, tidak ada surat-surat berharga milik Irjen Mathius maupun benda berharga yang terbakar dalam peristiwa tersebut.
Kerugian ditaksir sementara mencapai ratusan juta untuk bangunan yang terbakar. "Kerugian akibat akibat bangunan terbakar saja diperkirakan ratusan juta," kata Ignatius.
Sebelumnya, ia menegaskan tidak ada unsur sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut. Kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek usai gempa terjadi di wilayah tersebut. "Kebakaran diduga disebabkan oleh arus listrik pendek karena sebelumnya terjadi gempa 3,6 magnitudo pukul 03.40 WIB menurut informasi BMKG," kata Ignatius.