Dua Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual Kepala Yayasan dalam Pemulihan
Dua siswi SMP yang mengalami kekerasan seksual dari kepala yayasan sedang pemulihan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung mengatakan dua anak korban kekerasan seksual yang berasal dari Kabupaten Mesuji Lampung dalam masa pemulihan psikologis.
"Ya sudah diterima laporan mengenai hal tersebut, dan saat ini langkah pendampingan kasusnya dilakukan oleh UPTD PPA Kabupaten Mesuji," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung Amsir, Selasa (17/1/2023).
Ia mengatakan dua orang korban yang menerima kekerasan seksual di lingkungan pendidikan itu saat ini tengah menjalani pemulihan psikologis.
"Kedua korban beserta keluarga saat ini sedang diberikan konseling guna memulihkan psikologisnya oleh tim dari UPTD PPA Provinsi Lampung," katanya.
Menurut dia selain itu korban beserta keluarga juga telah melakukan assessment psikologis untuk memulihkan trauma kedua korban. "Assessment psikologis sudah dilakukan juga oleh korban serta keluarga, dan akan terus dilakukan pendampingan kepada korban," tambahnya.
Dia menjelaskan untuk penanganan kasus secara hukum telah dilakukan pula dan saat ini masih dalam proses. "Penanganan hukumnya sedang proses, lalu pelaku kekerasan seksual sudah di tahan," ucapnya.
Sebelumnya diketahui telah terjadi tindakan kekerasan seksual di lingkup pendidikan dengan modus memberikan layanan konseling tepatnya di Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung.
Tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh seorang Kepala Yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepada dua anak di bawah umur yang merupakan siswi dari sekolah tersebut.