Tujuh Warga di Lampung Diduga Keracunan Makan Pisang Goreng, Tiga Orang Meninggal
Pisang goreng yang disantap tersebut terasa pahit bukan manis.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tujuh orang warga di Lampung diduga keracuanan makan pisang goreng. Tiga orang diantaranya meninggal dunia, dan empat orang masih dirawat.
Tiga korban diduga keracunan pisang goreng tersebut sudah dimakamkan, pada Kamis (19/1/2023). Keterangan yang diperoleh di RSUD Ahmad Yani, Kota Metro, Kamis (19/1/2023), empat warga yang selamat setelah keracunan selepas makan pisang goreng masih di rawat di RSUD Ahmad Yani, Kota Metro, Lampung.
Kondisi keempat korban ini mulai pulih meski masih lemas. Empat korban selamat yakni S (49 tahun) warga Kabupaten Lampung Tengah, J (42) warga Punggur, Lampung Tengah. Sedangkan dua korban lagi AS (66) warga Metro Utara, dan AJ (36) warga Metro Utara.
“Sekarang sudah agak sehat, tapi masih lemas,” kata Usman, kerabat korban AJ yang diduga keracunan setelah menyantap pisang goreng, Kamis (19/1/2023).
Dia mengatakan, kronologis kejadian saat mereka mengunjungi tetangga yang sedang melakukan tahlilan. Beberapa dari mereka, ke dapur dan menemukan pisang goreng yang telah dingin. Awalnya seorang mencicipi pisang goreng, lalu diikuti rekan lainnya.
Tak berapa lama makan pisang goreng, tiba-tiba ada yang kepalanya pusing dan mengalami demam berkeringat dingin. Saat disantap pisang goreng yang telah dingin tersebut terasa pahit bukan manis. Sebagian warga lainnya hanya sedikit mencicipi lalu membuang, dan sebagian orang lagi sempat menelannya.
Warga lainnya ada yang sempat muntah dan kejang-kejang. Saat itu, warga membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Setelah dibawa ke rumah sakit, tiga orang tidak dapat diselamatkan lagi, karena kondisi tubuhnya yang lemas setelah muntah-muntah.
Sedangkan tiga warga yang menjadi korban keracunan yakni D (80 tahun), N (37), dan T (80), ketiganya warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, telah dimakamkan pada Kamis. Belum ada keterangan resmi dari warga pemilik rumah dan juga aparat kepolisian setempat.