Terungkap! Kasus Keracunan di Bantargebang Ternyata Korban Pembunuhan Berantai
Polisi telah menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus satu keluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat. Ternyata para pelaku yang meracuni para korban tersebut adalah pelaku pembunuhan berantai dengan modus penipuan penggandaan kekayaan atau pesugihan.
"Sejauh ini, total korban ada sembilan orang," ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Fadil Imran menyebut sampai saat ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka dengan nama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dese Solehudin. Sejauh ini dari hasil penyelidikan tersangka telah membunuh sembilan orang dengan berbagai usia dan jenis kelamin. Bahkan ada anak berusia dua tahun yang menjadi korban pembunuhan.
"Ditemukan kerangka anak kecil, diduga atas nama Bayu usia dua tahun di samping rumah pelaku Dulah," kata Fadil.
Jasad maupun kerangka korban masing-masing ditemukan di lokasi yang berbeda. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Bekasi, ditemukan tiga orang meninggal dan satu orang selamat. Di TKP Cianjur ditemukan empat kerangka manusia dan satu kerangka dalam pencarian.
"Di TKP Garut satu orang dikuburkan, setelah sebelumnya dibuang di laut," ungkap Fadil.
Dengan adanya fakta baru, tim dari Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki apakah ada korban lain dan masih mengembangkan kasus ini. Fadil juga meminta untuk menghubungi Polda Metro Jaya kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya atau kerabatnya setelah berhubungan dengan para tersangka.
Sebelumnya, satu keluarga ditemukan tidak sadarkan diri di rumah kontrakan kawasan Bantargebang, Bekasi pada Kamis (12/1/2023) lalu. Sebanyak lima orang korban satu di antaranya anak-anak diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan. Kemudian tiga orang berinisial di antaranya dan dua korban lainnya masih dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bantargebang.
Tiga orang yang tewas berinisial AM (35 tahun), RAM (21) dan MR (19). Dalam kasus ini, korban meninggal memiliki hubungan darah yakni ibu dan anak. Ketiganya tercatat sebagai warga Cianjur dan telah dimakamkan di kampung halamannya.