Kenaikan Suku Bunga Bisa Berimbas ke Permintaan Rumah
70 persen lebih pembelian rumah memakai fasilitas kredit pemilikan rumah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate hingga 25 basis poin (bps) menjadi 5,7 persen. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan itu akan berimbas kepada permintaan rumah.
"Karena untuk kepemilikan rumah ini, 70 persen lebih pembelian rumah menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR)," kata Bhima kepada Republika, Jumat (20/1/2023).
Untuk itu, Bhima menegaskan kenaikan suku bunga yang kembali diputuskan BI akan terasa imbasnya kepada properti. Bhima menilai, hal tersebut perlu dimitigasi oleh pemerintah pascakenaikan suku bungan acuan oleh BI.
Lalu dari sisi rumah tangga, Bhima mengatakan efek kenaikan suku bunga acuan juga akan mempengaruhi pinjaman. "Khususnya keputusan konsumen atau masyarakat untuk melakukan pembelian kendaraan bermotor dan perlengkapan rumah tangga," ungkap Bhima.
Pada Kamis (19/1/2023), BI kembali menaikan suku bunga acuan BI-7Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,75 persen. Kenaikan suku bunga tersebut dilakukan setelah sebelumnya sudah dinaikan 200 bps pada Agustus 2022.
BI memastikan likuiditas perbankan dan perekonomian memadai untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan dan pemulihan ekonomi lebih lansjut. Untuk itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengimbau perbankan tidak mentransmisikan suku bungan deposito ke kredit.
"Kami terus imbau perbankan, likuiditas kami jamin berlebih, maka suku bunga deposito tidak harus ditransmisikan ke suku bunga kredit," kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI Januari 2023, Kamis (19/1/2023).
Perry juga menyebut, meskipun BI rate naik 225 bps, tapi suku bunga kredit tidak naik tinggi. Menurutnya, suku bunga kredit selama periode 225 bps naiknya adalah 21 bps atau hanya 0,21 persen.
"Saya terima kasih bankir tidak menaikkan suku bunga kredit. Nah (naik) 0,21 persen wajar lah," ucap Perry.