Ide Kreatif Lowongan Kerja Muslimah Muncul di Tengah Tekanan Larangan Jilbab di Prancis
Muslimah di Prancis rancang website untuk sediakan lowongan pekerjaan
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS–Dua Muslimah Prancis telah meluncurkan sebuah situs web baru untuk membantu Muslimah berhijab mendapatkan pekerjaan.
Pegawai sektor publik Prancis memang tidak diperbolehkan memakai simbol agama atau jilbab, tapi di sektor swasta bebas menentukan kebijakan mereka sendiri.
Melihat masalah itu, Yasmine Derrouaz (21 tahun) dan Hanya Cheikh (19 tahun) menciptakan website bernama 'JobHijab' untuk menyelamatkan wanita Muslim dari kondisi frustrasi mereka dalam melamar pekerjaan di negara itu. Hal tersebut lantaran, biasanya Muslimah diharuskan memilih antara agama dan karier mereka.
Ide situs web baru muncul karena pasangan tersebut mengenal banyak Muslim Prancis yang merasa terpaksa untuk berkompromi dengan nilai-nilai mereka untuk menafkahi keluarga mereka.
“Kami terus-menerus menerima pesan dari wanita yang memberi tahu kami bahwa mereka tidak tahan harus melepas jilbab di depan rekan mereka, dan itu membuat kami sedih. Ini benar-benar penghinaan,” kata Cheikh kepada The Times.
Dilansir dari About Islam, Senin (23/1/2023), JobHijab hanya mencantumkan perusahaan yang dikenal terbuka untuk staf yang memakai pakaian dengan simbol agama.
Pekerjaan yang mereka tampilkan juga menentukan apakah karyawan Muslim akan diberikan waktu untuk sholat.
Sejauh ini, pasangan tersebut telah menghubungkan lebih dari 100 wanita Muslim dengan pekerjaan sejak memulai situs web mereka di musim panas.
Permintaan besar
Mencantumkan posisi baru setiap hari, tetapi dengan lebih dari 30 ribu pengikut di Instagram, Twitter, dan TikTok mereka tidak dapat memenuhi permintaan, yang sangat tinggi.
Derrouaz dan Cheikh berharap dengan mengajak lebih banyak Muslimah ke tempat kerja mereka dapat menantang prasangka lama.
“Kami selalu direduksi menjadi jilbab kami di Prancis. Orang mengira kami tidak kompeten atau kami tertindas,” kata Derrouaz.
“Itu menyedihkan dan itu tidak benar. Itu sebabnya kami membuat situs web ini, untuk membuktikan bahwa kami bukan hanya agama kami," tambahnya.
Baca juga: Islam akan Jadi Agama Mayoritas di 13 Negara Eropa pada 2085, Ini Daftarnya
Apa yang Muslimah pilih untuk dikenakan adalah topik kontroversial di Prancis. Pada 2004, Prancis melarang jilbab di sekolah umum, dan pada 2010, menjadi negara Eropa pertama yang melarang burqa, yang menutupi wajah wanita.
Saat ini di Prancis, mayoritas Dewan Pengacara, termasuk yang terbesar di Paris, memiliki aturan internal yang tidak mengizinkan simbol agama seperti hijab.
Dewan Pengacara yang mewakili 75 persen praktisi, 56 persen telah melarang simbol agama dikenakan dengan gaun itu, menurut survei yang diminta oleh Poiret untuk kasus ini.