Polres Cianjur Masih Buka Layanan Pengaduan Orang Hilang Kasus Pembunuhan Berantai

Polres membuka laporan secara daring di nomor 082121390192 atau datang langsung.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kepolisian mengangkat kantung jenazah yang berisi kerangka jenazah Almarhumah Iim Halimah usai proses ekshumasi di TPU Saar Mutiara Cililin, Jalan Saar Mutiara, Desa Karangtanjung, Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (25/1/2023). Proses ekshumasi atau pembongkaran makam tersebut guna membuat terang kasus serta menyelidiki penyebab kematian Iim Halimah yang diduga menjadi salah satu korban dari pembunuhan berantai atau serial killer Wowon Erawan cs. Saat ini, total korban tewas dari kasus pembunuhan berantai tersebut mencapai sembilan orang.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur masih membuka posko layanan pengaduan orang hilang dalam kasus pembunuhan berantai Wowon dan dua pelaku lainnya. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dan pernah berhubungan dengan Wowon, bisa melaporkan ke Polres.


Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, bagi warga yang kehilangan anggota keluarga atau saudara yang pernah berhubungan atau bertemu dengan tersangka Wowon, Solihin dan Dede Solehudin bisa melapor. "Untuk lebih memudahkan penyelidikan dan pengembangan kasus Wowon, Solihin dan Dede Solehudin, Polres membuka laporan secara daring di nomor 082121390192 atau datang langsung," ujar dia, Rabu (25/1/2023).

Menurut Septiawan, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan ketiga tersangka saat ini masih ditangani langsung Polda Metro Jaya. Namun pihaknya membantu proses penyelidikan, salah satunya menghimpun informasi jika ada korban lainnya melalui posko pengaduan.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap tiga orang tersangka pembunuh berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur. Ketiganya adalah Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler