Polres Cianjur Masih Buka Layanan Pengaduan Orang Hilang Kasus Pembunuhan Berantai
Polres membuka laporan secara daring di nomor 082121390192 atau datang langsung.
REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur masih membuka posko layanan pengaduan orang hilang dalam kasus pembunuhan berantai Wowon dan dua pelaku lainnya. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dan pernah berhubungan dengan Wowon, bisa melaporkan ke Polres.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, bagi warga yang kehilangan anggota keluarga atau saudara yang pernah berhubungan atau bertemu dengan tersangka Wowon, Solihin dan Dede Solehudin bisa melapor. "Untuk lebih memudahkan penyelidikan dan pengembangan kasus Wowon, Solihin dan Dede Solehudin, Polres membuka laporan secara daring di nomor 082121390192 atau datang langsung," ujar dia, Rabu (25/1/2023).
Menurut Septiawan, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan ketiga tersangka saat ini masih ditangani langsung Polda Metro Jaya. Namun pihaknya membantu proses penyelidikan, salah satunya menghimpun informasi jika ada korban lainnya melalui posko pengaduan.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap tiga orang tersangka pembunuh berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur. Ketiganya adalah Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.