Menlu Swedia Enggan Komentari Aksi Bakar Alquran oleh Rasmus Paludan

Swedia terus berkomunikasi dengan Finlandia untuk lebih memahami keprihatinan Turki.

EPA-EFE/Fredrik Sandberg/TT SWEDEN OUT
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, memegang salinan Alquran sambil diawasi oleh polisi saat dia melakukan protes di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023.
Rep: Kamran Dikarma Red: Ferry kisihandi

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM – Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia Tobias Billstrom enggan mengomentari aksi pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan. 


Pertanyaan soal aksi pembakaran itu diajukan saat Billstrom menghadiri sesi Komite Hubungan Luar Negeri Parlemen Eropa di Brussels untuk berbicara prioritas masa kepresidenan Swedia, Selasa (24/1/2023).

Pertanyaan tentang pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan diajukan Marton Gyongyosi, anggota independen Parlemen Hungaria. 

Ia bertanya bagaimana Swedia mempercepat proses keanggotaan NATO di tengah protes terbaru di Stockholm yang menargetkan Turki dan presidennya, serta adanya aksi pembakaran Alquran yang menyulut gelombang kecaman termasuk oleh Ankara.

Menurut Gyongyosi, peristiwa-peristiwa itu memiliki dampak negatif pada sikap Turki sebagai salah satu anggota NATO. Padahal jika Swedia ingin bergabung dengan NATO, seluruh anggota mesti memberi persetujuan. Billstrom tak menjawab pertanyaan Gyongyosi tersebut.

Setelah sesi berakhir, jurnalis kantor berita Turki, Anadolu Agency, kembali mengajukan pertanyaan yang sebelumnya dikemukakan Gyongyosi kepada Billstrom. Namun Billstrom tetap bungkam. Dia hanya merespons pertanyaan jurnalis-jurnalis Swedia.

Billstrom menyampaikan, negaranya terus berkomunikasi dengan Finlandia untuk lebih memahami keprihatinan Turki. Saat ini Finlandia pun tengah berusaha bergabung dengan NATO. 

Menurut dia, Swedia akan mematuhi memorandum yang ditandatangani bersama Finlandia dan Turki pada Juni 2022. Dalam memorandum itu, Stockholm dan Helsinki berjanji mengambil langkah-langkah untuk melawan teroris guna memperoleh keanggotaan NATO.

Pada Senin (23/1/2023), Billstrom sempat menyampaikan, Pemerintahan Swedia saat ini tidak mendukung aksi pembakaran kitab suci. Namun dia menyebut, kebebasan berekspresi “membuatnya legal dari sudut pandang Swedia”.

"Pemerintah Swedia sangat jelas, kami memiliki kebebasan berekspresi di Swedia tetapi kami juga menjelaskan, kami tidak berpihak pada orang-orang yang telah melakukan ini (pembakaran kitab suci)," kata Billstrom.

Pada 21 Januari lalu, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Kepolisian Swedia mengizinkan Paludan melaksanakan aksinya karena dianggap tak melanggar hukum dan merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Paludan menyebut, aksinya merupakan respons atas upaya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia. Turki dan dunia Islam telah mengecam aksi pembakaran Alquran oleh Paludan.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson turut mengutuk aksi Paludan. Dia menolak aksi pembakaran kitab suci sebagai bentuk kebebasan berekspresi. 

“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat kurang ajar,” tulis Kristerrson lewat akun Twitter pribadinya pada 21 Januari lalu.

Saat ini, ada sedikit kerumitan dalam hubungan Swedia dengan Turki. Swedia tengah berusaha bergabung dengan NATO. Dari 30 negara anggota NATO, sebanyak 28 di antaranya sudah menyetujui aksesi Swedia dan Finlandia. 

Hanya dua negara yang belum memberikan persetujuan, yakni Turki dan Hungaria. Konsensus harus dicapai oleh seluruh anggota NATO jika mereka hendak menerima anggota baru.

Penolakan Turki atas masuknya Swedia dan Finlandia ke NATO terkait kebijakan kedua negara atas kelompok milisi Kurdi, seperti Partai Pekerja Kurdistan (PKK). 

Ankara menuding Swedia dan Finlandia tak mendukung upaya perlawanan terhadap PKK dan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi Suriah (YPG). Turki menetapkan dua kelompok tersebut sebagai organisasi teroris. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler