In Picture: Cegah Penculikan, Sekolah Terapkan Aturan Penjemputan Anak

Sepanjang 2022 terdapat 21 laporan kasus penculikan anak

Orang tua menjemput siswa sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023).

Siswa menunggu jemputan usai sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023).

Keamanan sekolah memantau proses penjemputan siswa sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023).

Siswa menunggu jemputan usai sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023).

Keamanan sekolah memantau proses penjemputan siswa sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023).

Rep: Wihdan Hidayat Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA  --  Orang tua menjemput siswa sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023).


Pihak sekolah mengetatkan aturan penjemputan siswa saat pulang mulai pekan ini.

Hal ini untuk mewaspadai beberapa kasus penculikan anak saat pulang sekolah. Komisi Perlindungan Anak mencatat sepanjang 2022 terdapat 21 laporan kasus penculikan anak.

sumber : Republika/Wihdan Hidayat
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler