LPEI Kerja Sama dengan Bank bjb Dorong Ekspor dengan Skema Penjaminan Kredit Ekspor

LPEI memberikan penjaminan terhadap kredit dari nasabah bank bjb (eksportir).

Istimewa
Kerja sama pembiayaan penjaminan antara LPEI, Bank bjb dan PT Taka Hydrocore Indonesia
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank konsisten untuk berkontribusi dalam agenda pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan berkolaborasi bersama PT Bank  Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb). 


Kerja sama ini dibuat, dalam rangka mendukung perusahaan Indonesia memperluas pasar hingga ke mancanegara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian fasilitas Penjaminan Kredit kepada PT Taka Hydrocore Indonesia untuk mendukung bisnis perusahaan berekspansi ke pasar ekspor. 

PT Taka Hydrocore Indonesia merupakan perusahaan Indonesia di sektor jasa yang mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan proyek Offshore Geotechnical di Kongo, Afrika Barat. Dalam proyek tersebut, PT Taka Hydrocore akan melakukan survei geoteknikal di lepas pantai Kongo, Afrika Barat.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mendorong perusahaan Indonesia dalam melakukan ekspansi pasar ke negara-negara non tradisional seperti yang akan dilakukan oleh PT Taka Hydrocore Indonesia yang akan melaksanakan proyek di Kongo, Afrika Barat,” ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U Norhadi dalam siaran persnya, Senin (30/1).

Menurut Maqin, kerja sama antara LPEI dan bank bjb ini merupakan implementasi regulasi yang diamanatkan kepada LPEI. Yakni, dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 pasal 7C.

"Bunyi pasal ini soal Penjaminan bagi Bank yang menjadi mitra penyediaan pembiayaan transaksi ekspor yang telah diberikan kepada eksportir Indonesia," katanya.

Selain itu, kata dia, fasilitas yang diberikan kepada PT Taka Hydrocore Indonesia ini merupakan wujud konkrit dukungan LPEI sebagai bentuk credit enchancement kepada perusahaan Indonesia di sektor jasa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009.

Keberhasilan ini, kata dia, merupakan wujud realisasi atas kerja sama kedua institusi melalui fasilitas Penjaminan Kredit yang telah terjalin sejak Maret 2022. Melalui fasilitas tersebut, LPEI memberikan penjaminan terhadap kredit dari nasabah bank bjb (eksportir) yang telah memenuhi syarat.

“Alhamdulillah dengan terlaksananya penjaminan kredit kepada PT Taka Hydrocore Indonesia ini menjadi bukti nyata peran LPEI dalam mendorong perusahaan Indonesia melakukan ekspansi ke pasar luar negeri. Dengan terlaksananya pemberian fasilitas ini, diharapkan para pelaku usaha Indonesia dapat semakin percaya diri untuk bersaing di pasar global,” papar Maqin.

Penjaminan Kredit LPEI memang dinilai berbeda dengan produk penjaminan komersil lainnya. Melalui Penjaminan Kredit ini, LPEI sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI bersama Perbankan Nasional dapat berkolaborasi untuk memberikan kontribusi secara nyata untuk mendorong eksportir-eksportir nasional ke kancah global.

"Dukungan fasilitas Penjaminan Kredit baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi juga merupakan bentuk nyata dukungan LPEI terhadap program dan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional agar semakin membaik," paparnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler