Penuhi Undangan Kapolda Metro Jaya, Ibunda Almarhum Hasya: Curhat Langsung

Kepada Kapolda Metro Jaya, ibunda almarhum Hasya menuntut langsung keadilan.

Republika/Prayogi.
Ibunda almarhum M Hasya Attallah, Dwi Syafiera (tengah berkerudung). Dwi pada Rabu (1/2/2023) memenuhi undangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membahas kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya. (ilustrasi)
Rep: Ali Mansur Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keluarga almarhum M Hasya Attalah Syahputra (18 tahun) memenuhi undangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023). Dalam pertemuan itu, ibu Dwi Syafiera Putri ibunda dari almarhum Hasya, menumpahkan seluruh curahan hatinya secara langsung kepada Fadil Imran.

Baca Juga


“Kemarin-kemarin kami masih bingung tapi alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami. Curhat langsung dengan situasi tanpa kamera,” ujar Dwi Syafiera di Polda Metro Jaya, Rabu.

Salah satu curhatannya terkait kecelakaan yang mengakibatkan putranya meninggal dunia, Dwi Syafiera hanya ingin mendapatkan keadilan atas penetapan tersangka putranya. Apalagi dalam kasus ini, sebenarnya anaknyalah yang menjadi korban, bahkan sampai meninggal dunia. Namun kepolisian justru memvonis Hasya sebagai tersangka.

“Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Di mana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” kata Dwi Syafiera.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra. Rekonstruksi ulang yang rencanannya dilaksanakan pada Kamis (2/2/2023) besok itu kepolisian mengundang pihak keluarga korban Hasya.

“Harapannya semua ingin hadir ya, sesuai dengan undangan yg dimaksud supaya semua ini dapat menyaksikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Rabu.

Trunoyudo melanjutkan, dalam rekonstruksi ulang pihaknya melibatkan sejumlah pihak. Pihak eksternal dan internal yang akan dilibatkan rekonstruksi ulang kecelakaan maut ini di antaranya para pakar dan ahli, Kompolnas, Korlantas Polri, Ditlantas dan Inafis. Lalu rekonstruksi ulang tersebut dapat disaksikan oleh semua pihak yang terkait dan dapat memberikan kepastian hukum dan mengedepankan rasa keadilan.

"Supaya semua ini dapat menyaksikan dan tercapai tadi tujuannya, untuk memberikan suatu kepastian hukum yang tentunya mengedepannya rasa keadilan," harap Trunoyudo. 

 

Jejak kasus Hasya - (Republika/berbagai sumber)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler