BRIN Pasuruan Pamit karena Bubar

Sebelumnya, Komisi VII DPR merekomendasikan Kepala BRIN diganti.

Istimewa
BRIN Pasuruan berhenti beroperasi alias bubar.
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Pasuruan mengumumkan penghentian operasi alias bubar pada 31 Januari 2023. Lewat unggahan di media sosial, BRIN Pasuruan berpamitan dan berterima kasih atas kolaborasi dan dukungan seluruh pihak yang sudah terjalin selama 35 tahun beroperasi.

"Per 31 Januari 2023 dengan berat hati kami mengumumkan bahwa BRIN Pasuruan berhenti beroperasi," bunyi tulisan dalam video singkat yang diunggah oleh akun Instagram @brinpasuruan, dikutip Kamis (2/2/2023).

Dalam keterangan video tersebut dituliskan mengenai perjalanan 35 tahun BRIN Pasuruan di sisi masyarakat. Mereka merasa tumbuh dan mendewasa bersama dari generasi ke generasi selama puluhan tahun beroperasi.


Baca juga : Eks Staf Ahok Kini Berpihak ke Anies, PKS: Kalau Ahok Maju Juga, Sunny Pindah Lagi

"Sungguh perjalanan yang luar biasa. Hingga akhirnya hari perpisahan pun tiba. Kami pamit. Terima kasih sudah menemani sejauh ini," tulis keterangan video tersebut.

Kabar berhenti beroperasinya BRIN Pasuruan muncul di tengah sorotan DPR terhadap kinerja Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. Hal itu karena hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus kepada penggunaan anggaran di BRIN tahun 2022.

"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti kepala BRIN RI, mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2023).

Baca juga : Anggota Komisi VII DPR RI: Perlu Ada Upaya Cepat Selamatkan BRIN

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler