Kemenlu: ASEAN tak Bisa Selesaikan Sengketa Laut China Selatan
Perselisihan di Laut China Selatan harus diselesaikan lewat negosiasi pihak terkait
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Sidharto R Suryodipuro mengatakan, ASEAN tidak bisa menyelesaikan persengketaan klaim di Laut China Selatan. Dia menyebut, perselisihan di wilayah perairan tersebut harus diselesaikan lewat negosiasi bilateral antara para pihak terkait.
“Kalau posisi ASEAN sendiri, itu adalah tidak menyentuh mengenai kepemilikan (teritorial Laut China Selatan), tapi menyentuh tentang perairan. Karena mengenai kepemilikan, itu dilakukan melalui negosiasi bilateral,” kata Sidharto saat memberikan keterangan pers seusai penyelenggaraan ASEAN Foreign Ministers Meeting Retreat di Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).
Dia menyebut, perihal tumpang tindih klaim di Laut China Selatan, hal itu pun turut terjadi di antara negara anggota ASEAN. “Kepemilikan itu kan terjadi overlapping juga di antara anggota ASEAN sendiri. Dan ini harus dilakukan lewat negosiasi bilateral, tidak kolektif oleh ASEAN. Sama seperti Desember kemarin, Indonesia dan Vietnam menandatangani kesepakatan tentang zona ekonomi eksklusif yang overlapping,” ucap Sidharto.
Sidharto mengungkapkan, tahun ini ASEAN akan mengintensifkan negosiasi tentang kode tata perilaku atau Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan. “Tentunya kita mengharapkan CoC itu terwujud; ia bersifat dapat diterapkan, efektif, sesuai dengan hukum internasional. Dan posisi kita mengenai hukum internasional sudah diketahui. Termasuk posisi kita mengenai keputusan arbitrase 2016,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, CoC di Laut China Selatan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam ASEAN Foreign Ministers Meeting Retreat. Dia menyebut, seluruh anggota ASEAN mempunyai keinginan untuk mempercepat penyelesaian negosiasi CoC. “Komitmen para anggota (ASEAN) untuk menyelesaikan negosiasi CoC sesegera mungkin jelas,” ujar Retno saat memberi keterangan pers seusai memimpin AFM Meeting Retreat di Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Sabtu.
Dia menyebut ada kebutuhan untuk menyepakati CoC yang substantif, efektif, dan dapat diterapkan. “Indonesia siap menyelenggarakan lebih banyak putaran negosiasi CoC tahun ini. Yang pertama akan digelar pada Maret,” ujar Retno.
China diketahui mengklaim sebagian besar Laut China Selatan sebagai teritorialnya. Klaim itu ditentang sejumlah negara ASEAN yang wilayahnya turut mencakup perairan tersebut, seperti Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia. Wilayah Laut Natuna Utara Indonesia juga bersinggungan langsung dengan klaim China di Laut China Selatan.