Menteri PPPA: Banyak Kasus Kekerasan Seksual Berujung Damai

Penyintas seringkali mengalami reviktimisasi.

Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan Seksual
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mansyur Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengakui banyaknya kasus kekerasan seksual yang tak berakhir hingga meja hijau. Bintang mendorong peran polisi sebagai garda terdepan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.


Hal itu disampaikan Bintang dalam Pelatihan Polisi Garda Terdepan di Bali dan Lombok untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan seksual. Ia berharap tindak lanjut kasus kekerasan seksual bisa memberikan keadilan bagi korban, memenuhi hak-hak korban, dan memberikan efek jera bagi pelaku.

"Saat ini masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terselesaikan atau berujung damai," kata Bintang dalam keterangan pers, Selasa (7/2/2023). 

Bintang mendukung peningkatan kapasitas polisi dalam penanganan korban perempuan dan anak. Upaya ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berani melapor dan mencegah reviktimisasi korban.

"Jumlah kejadian yang sebenarnya jauh lebih besar dari yang terlaporkan. Ini karena penyintas enggan melapor, tidak bisa melapor karena diancam, atau bahkan tidak menyadari bahwa hal yang dilakukan kepadanya termasuk dalam kekerasan," ujar Bintang. 

Dalam mendorong masyarakat berani melapor, Bintang berpesan kepada polisi untuk memperkuat pemahaman mengenai prinsip penanganan kasus kekerasan seksual berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia berharap dengan adanya pemahaman mengenai penerapan UU TPKS, kepolisian dapat mendorong perlindungan komprehensif dari hulu hingga ke hilir bagi penyintas kekerasan.

"Penyintas seringkali mengalami reviktimisasi. Pola pikir seperti inilah yang perlu bersama-sama kita kikis, agar semakin banyak perempuan yang berani melapor dan mendapatkan pertolongan yang dibutuhkannya," ucap Bintang. 

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2022 mencatat data kekerasan di Pulau Bali sebanyak 179 kasus, dengan jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 29 kasus. Sementara itu, Pulau Lombok mencatatkan 165 kasus, dengan 38 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler