Pengemudi Mobil Berpelat Polisi yang Terobos dan Penabrak Motor adalah Menantu Polisi
Petugas masih mencari tahu dari mana pelat nomor Polri itu didapat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi mobil dinas Polri yang menerobos lampu merah dan menabrak pesepeda motor di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (7/2) adalah menantu polisi. Hal itu diketahui usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Pengemudinya bukan polisi masyarakat umum. Mertuanya (polisi) dinasnya di Lampung," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi H Ediyono kepada awak media, Rabu (8/2).
Kasus kecelakaan ini sendiri telah dilakukan restorative justice dan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Termasuk mendalami dari mana pelat nomor Polri itu didapat. Karena itu mobil dengan pelat nomor 3110-00 itu masih ditahan. "Sementara mobilnya masih kami tahan di Unit Laka," ungkap Ediyono.
Polres Jakarta Timur mendalami peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil dinas kepolisian dan memakan korban pengendara sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di TL Arion, Rawamangun, Jakarta Timur tersebut sempat viral di media sosial.
"Kejadiannya kemarin jam 17.00 WIB hari Senin (6/2) sore kemarin," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, dalam keterangan kepada awak media, Selasa (7/2).
Menurut Edy, kecelakaan itu berawal ketika mobil dinas kepolisian itu melaju di Jalan Raya Pemuda dari arah Timur ke Barat tepatnya di TL Arion, Rawamangun, Jakarta Timur. Ia menduga pengemudi mobil dinas tersebut kurang konsentrasi. Sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengemudi sepeda motor tersebut luka-luka.
"Mungkin dengan alasan juga dia ini ceroboh dia akhirnya benturan nabrak motor. Kalau lampu merah diterobos kan nggak bener," kata Edy.
Akibat kecelakaan lalu lintas itu, kata Edy, pengendara sepeda motor mengalami tangan kanan patah dan kakinya lecet. Sementara dalam video yang beredar di media sosial itu, mobil dinas polisi warna hitam diamankan oleh warga. Namun pihaknya telah memediasi kedua belah pihak.
"Udah kita mediasi, sudah ada meterai, semuanya sudah. Termasuk pengurusan untuk klaim asuransi juga sudah kita buatkan semuanya," ungkap Edy.