Bank BTN Buka Peluang Unit Usaha Syariah Jadi Bank Sendiri
BTN menyatakan, seluruh proses spin off akan mengacu pada Peraturan OJK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank BTN membuka peluang unit usaha syariah (UUS) atau BTN Syariah menjadi entitas bisnis sendiri. Dengan kata lain, BTN Syariah belum dapat dipastikan akan menyatu dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan merger dari UUS tiga bank BUMN lainnya.
Bahkan, perseroan juga membuka opsi agar BTN Syariah mengakuisisi bank lain untuk melengkapi proses spin off.
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo, mengatakan, spin off atau pemisahan UUS merupakan amanah langsung dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Namun, BTN masih menunggu aturan turunan yang sedang disusun Otoritas Jasa Keuangan yang akan diterbitkan paling lambat Juli 2023.
"Semua UUS itu akan memisahkan diri menjadi entitas sendiri. Bahwa UUS bentuknya bank baru atau membeli bank yang sudah ada, belum kami putuskan," kata Haru dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/2/2023)
Haru menambahkan, BTN juga belum dapat menetapkan kapan tepatnya proses pemisahan bakal dieksekusi. Seluruh proses spin off akan mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang dinantikan perbankan. "Yang jelas ke depan akan ada bank syariah yang sebenarnya spin off UUS BTN," ujarnya.
Adapun sepanjang 2022, laba bersih BTN Syariah tercatat Rp 333,58 miliar atau tumbuh hingga 80,12 persen dari perolehan laba pada 2021 yang hanya Rp 185,2 miliar. Pertumbuhan signifikan laba UUS BTN ini melampaui pertumbuhan laba induk usahanya, BTN yang sebesar 28,15 persen di tahun lalu. Kendati demikian, secara nilai, laba UUS BTN memang masih jauh lebih kecil dibandingkan BTN pada 2022 yang tembus Rp 3,04 triliun.
"Kenaikan laba bersih UUS BTN ini ditopang oleh peningkatan pembiayaan syariah dan perbaikan kualitas pembiayaan," kata Haru.
Lebih lanjut, pembiayaan syariah selama 2022 tumbuh sebesar 14,79 persen menjadi Rp 33,62 triliun bila dibandingkan 2021. Adapun tingkat non-peforming financing (NPF) gross turun 101 basis poin menjadi 3,31 persen.
Sementara itu Dana Pihak Ketiga (DPK) BTN Syariah ikut naik ke level 18,38 persen menjadi Rp 34,64 triliun di akhir tahun lalu. Dengan kenaikan-kenaikan tersebut, aset BTN Syariah ikut meningkat 18,18 persen menjadi Rp 45,33 triliun.
Direktur Konsumer Bank BTN Hirwandi mengatakan, kinerja positif BTN Syariah juga didukung dari penyelesaian pembiayaan bermasalah terutama di pasar komersial sehingga mendukung peningkatan laba yang tinggi. Pada tahun ini, BTN Syariah kembali menargetkan pertumbuhan pembiayaan syariah double digit pada kisaran 13 persen hingga 14 persen.
"Berikutnya, strategi kita untuk menurunkan tingkat kredit bermasalah (NPL) termasuk dalam pembiayaan-pembiayaan, ini untuk peningkatan laba," katanya.