Setelah Disuntik Dana Haji, Laba Bank Muamalat Meroket 316 Persen

Bank Muamalat mencatatkan pertumbuhan laba sebelum pajak sebesar 316 persen.

Tahta Aidilla/Republika
Petugas berbincang dengan nasabah tentang produk KPR Hijrah di kantor cabang Bank Muamalat Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Kamis, (2/2). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan laba sebelum pajak sebesar 316 persen secara year on year (yoy).
Rep: Dian Fath Risalah Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan laba sebelum pajak sebesar 316 persen secara year on year (yoy). Dalam laporan keuangan bank only yang diaudit pada 2022, laba perseroan per 31 Desember 2022 tercatat Rp 52 miliar. Angka itu meningkat lebih dari tiga kali lipat dari Rp 12,5 miliar pada 31 Desember 2021.

Baca Juga


Peningkatan laba yang signifikan tersebut ditopang kenaikan pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI) perseroan sebesar 95 persen (yoy) dari Rp 560,5 miliar per 31 Desember 2021 menjadi Rp 1,1 triliun pada akhir Desember 2022.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Muamalat Hery Syafril mengatakan, 2023 adalah tahun transformasi untuk tumbuh sehat dengan profit berkelanjutan. Karena itu, raihan positif pada 2022 menunjukkan perseroan berada di jalur yang tepat untuk mencapai target tersebut.

“Tahun ini kami mengimplementasikan sejumlah rencana strategis. Pertama, optimalisasi dan penajaman potensi bisnis di segmen pembiayaan dan pendanaan, terutama segmen ritel. Kedua, penajaman strategi kanal distribusi, baik jaringan fisik maupun jaringan digital. Ketiga, pengembangan organisasi dan sumber daya manusia,” ujarnya dalam keterangan, Senin (20/2/2023).

Aset Bank Muamalat per 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp 61,4 triliun, tumbuh 4,2 persen (yoy) dari Rp 58,9 triliun per 31 Desember 2021. Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 46,14 triliun. Untuk kualitas aset perseroan terjaga dengan baik, terlihat dari rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 0,86 persen (neto).

Bank Muamalat juga mampu menekan beban operasional sehingga efisiensi meningkat. Hal itu tecermin dari turunnya rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) dari 99,30 persen menjadi 96,62 persen per 31 Desember 2022.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perseroan meningkat sebesar 8,94 persen (yoy) dari 23,76 persen per 31 Desember 2021 menjadi 32,70 persen per akhir Desember 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh realisasi penambahan modal tier 2 sebesar Rp 2 triliun.

Dengan demikian, total modal Bank Muamalat per 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp 6,97 triliun atau meningkat sebesar 34,4 persen dari periode sebelumnya yang sebesar Rp 5,19 triliun. Sebagai informasi, pada Agustus 2022 Bank Muamalat mendapatkan peringkat (rating) idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan prospek perusahaan adalah stabil. Peringkat ini juga berlaku untuk surat berharga syariah atau Sukuk Mudharabah 2021.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha Muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia. Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan.

Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu cip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66 persen Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler