Sejumlah Model Jadi Korban Investasi Bodong Rp 6 Miliar Melapor ke Polres Sukabumi

Para perempuan tergiur investasi karena pelaku menjanjikan keuntungan 50 persen.

Republika
Sejumlah model di Kabupaten Sukabumi menjadi korban investasi bodong dengan kerugian Rp 6 miliar.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah perempuan yang bekerja sebagai model membuat laporan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi di Jalan Jajaway, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena mengaku menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp 6 miliar.

"Akibat ikut investasi bodong ini saya merugi hingga Rp 800 juta," kata salah seorang korban Latifah Nurul Insani (24 tahun), warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi saat ditemui di Mapolres Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2023).

Rekan senasib Latifah, seorang model yang merupakan warga Kecamatan Cibadak, Anggun Prima Lestari (21) mengaku, akibat terjerat investasi bodong, ia mengalami kerugian sampai Rp 400 juta. Setelah ditelusuri, masih ada sembilan perempuan lain yang sama mengaku jadi korban.


Jika ditotalkan kerugian yang dialami oleh seluruh korban mencapai Rp 6 miliar. Latifah menceritakan, tergiur menginvestasikan uangnya tersebut karena pelaku menjanjikan keuntungan 20-50 persen dari sekali transaksi.

Selain itu, ia percaya karena bentuk investasi bergerak di bidang konveksi dan pelakunya memperlihatkan produk serta hasil penjualan. Maka dari itu, Latifah akhirnya merelakan uangnya untuk diinvestasikan pada Februari 2022, dan sempat mendapatkan sekali bagi hasil.

Namun, mulai Agustus 2022 sampai sekarang, ia tidak pernah lagi mendapatkan bagi hasil seperti yang dijanjikan. Bahkan, uang yang diinvestasikan tidak jelas. "Saya dijanjikan setiap satu pekan akan diberikan keuntungan bagi hasil sebesar 20-50 persen dari dana yang diinvestasikan, parahnya uang yang diinvestasikan dibawa lari," katanya.

Sama halnya dengan Latifah, seorang model yang merupakan warga Kecamatan Cibadak, Anggun Prima Lestari (21) mengaku akibat terjerat investasi bodong itu mengalami kerugian sampai Rp 400 juta. "Saya awalnya dijanjikan mendapatkan keuntungan dari nilai dana yang diinvestasikan sebesar 10-20 persen. Keuntungan itu akan diberikan setelah selesai orderan atau setiap 10-15 hari," katanya.

Awalnya, Anggun menginvestasikan dananya sebesar Rp 150 juta dengan cara transfer, kemudian selang sehari diminta kembali Rp 150 juta, dan sehari kemudian diminta lagi Rp 100 juta. Sehingga, uang miliknya yang diinvestasikan menjadi Rp 400 juta.

Dia baru tersadar setelah janji keuntungan yang akan diberikan oleh terduga pelaku tidak kunjung ada dengan berbagai alasan. Sekali dua kali, anggun masih percaya karena pelaku selalu memberikan bukti-bukti kondisi usahanya.

"Kami baru sadar bahwa ini merupakan investasi bodong setelah sembilan rekan saya yang lain juga mengalami hal yang sama dan kedatangan kami ke Polres Sukabumi untuk melapor dan menunjukkan bukti-bukti terkait investasi bodong ini," kata Anggun.

Dia pun berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku yang terlibat investasi bodong itu untuk mempertanggungjawabkan dana yang telah dititipkan kepada mereka. Anggun dan kawan-kawan ingin agar pelaku diberi hukuman setimpal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler