Menebar Inspirasi Perlindungan Tenaga Kerja

Tenaga kerja ingin memberikan yang terbaik kepada orang-orang yang dicintai.

Republika
Sosialisasi perlindunga ketenagakerjaan yang dilakukan Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Cilandak
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Tak ada kerja yang tidak mengandung risiko. Meskipun pekerjaan yang dilakukan sekadar di balik meja kantor alias back office, tidak turun ke lapangan, tidak mengoperasikan mesin besar, tetap di dalamnya ada bahaya yang mengakibatkan penyakit, cacat tubuh, bahkan kematian. Bagaimana bisa?

Baca Juga


Risiko itu adalah perjalanan pergi dan pulang dari rumah menuju tempat kerja dan sebaliknya. Mengendarai kendaraan roda dua banyak dilakukan pekerja, karena praktis, antimacet, dan cepat. Jika pekerja mengendarai kendaraan semacam itu, maka dia harus dalam kondisi fit, atensi penuh ke jalan. Jangan sampai mengantuk. Sepanjang berkendara, ada banyak ancaman yang dihadapi, bahkan tanpa disangka. Sewaktu-waktu, risiko kecelakaan lalu lintas dapat terjadi.

Bahkan bekerja di rumah pun bisa jadi ada risikonya. Misalkan, saat pekerja mengetik surat, dokumen, atau mengunggah arsip ke platform sistem kerja di rumah, tiba-tiba si pekerja merasakan sakit di bagian dada, lalu tiba-tiba terjatuh tak sadarkan diri. Setelah diperiksa, ternyata nadi sudah tak berdenyut, alias wafat. Si pekerja mengalami penyakit jantung.

Lalu apa yang terjadi jika mengalami kecelakaan saat perjalanan dari rumah menuju ke kantor, dan sebaliknya, atau saat melakukan pekerjaan? Pekerja akan mengalami cidera, sakit, bahkan wafat. Dampaknya, pekerja yang merupakan sumber penghasilan yang ‘menghidupkan’ orang-orang yang dicintainya: orang tua, istri, anak-anak, tak lagi memberikan penghasilan kepada mereka. Bisa jadi mereka yang tadinya berekonomi bagus, menjadi tidak bagus, bahkan jatuh miskin, semoga tidak terjadi.

Perusahaan pun akan terbebani dengan biaya pemulihan si pekerja. Cash flow perusahaan akan terganggu, karena adanya keharusan menyisihkan uang yang tak sedikit untuk pengobatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Sebagai bentuk antisipasi dampak dari risiko tadi, pekerja Indonesia dapat melindungi dirinya serta korporat dapat membantu melindungi karyawannya dengan program jaminan kecelakaan kerja (JKK). Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai apabila seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja.

Manfaat program ini adalah, pekerja yang mengalami cidera atau sakit akibat pekerjaan akan dibiayai penuh pengobatannya. Bila si pekerja wafat, maka ahli warisnya akan mendapatkan 48 kali gaji yang dilaporkan, plus jaminan kematian, dan beasiswa untuk dua anak yang ditinggalkan untuk sekolah hingga meraih gelar sarjana.

Selain jaminan kecelakaan kerja, ada empat program lain. Pertama adalah jaminan kematian (JKM). Ini adalah manfaat berupa santunan kematian dan biaya penguburan. Kedua, jaminan hari tua. Manfaatnya diberikan setelah pekerja tak lagi aktif bekerja. Ketiga, jaminan kehilangan pekerjaan. Program ini merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Keempat adalah jaminan pensiun.

Semua program itu dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Kelima program tersebut disampaikan kepada pengurus Gereja Bethel Kawasan Jakarta Barat oleh pengurus BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak. “Ini merupakan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan pekerja di berbagai tempat. Kali ini di kawasan tersebut,” kata Kepala Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak M Izaddin dalam keterangannya pada Senin (28/2/2023). Sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan dilakukan di tempat lain dengan peserta pekerja dari berbagai profesi.

Komunitas merupakan kekuatan yang bergerak cepat merespons kegiatan tersebut.yang disyukuri adalah, program tesebut direspons massif, karena manfaatnya sudah dirasakan banyak orang. Para pekerja termotivasi untuk melindungi diri dan keluarganya dari segala risiko yang mengakibatkan kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Risiko tersebut dapat mengakibatkan pekerja dan keluarganya jatuh ke dalam jurang kemiskinan.

Izaddin menjelaskan, pihaknya ingin membersamai para pekerja. BP Jamsostek berperan sebagai pengelola dan pemberi manfaat, yang menginspirasi para pekerja. Dengan kepesertaan dalam program tersebut, pekerja akan maksimal melakukan tugasnya dan memberikan penghasilan penuh berkah kepada orang-orang yang dicintai.

Sementara itu, Ketua Badan Pemuda Anak (BPA) Gereja Bethel Indonesia, Ferdinand Butarbutar mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang berkomitmen melindungi pekerja. Pihaknya akan membantu menggerakkan pengurus gereja untuk menyosialisasikan program Jamsostek. Nantinya akan ada yang berperan sebagai agen perisai yang bergerak menyosialisasikan berbagai program tadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler