LSI: Hampir 30 Persen Publik Nilai Penegakan Hukum Buruk

Angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum dan kondisi ekonomi 75,9 persen.

istimewa/tangkapan layar
Peneliti LSI, Djayadi Hanan, saat memaparkan hasil survei Penilaian Publik atas Masalah Hukum dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum, Rabu (31/8/2022). (Ilustrasi)
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terkait kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dalam surveinya kali ini, pandangan penegakan hukum bersama kondisi ekonomi akan menjadi indikator tingkat kepuasan masyarakt kepada kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari sisi penegakan hukum, hampir 30 persen responden menyatakan bahwa implementasinya buruk. Detailnya adalah sebesar 29,6 persen menyatakan penegakan hukum di Indonesia buruk, yang terbagi buruk (22,6 persen) dan sangat buruk (7,0 persen).

"Lebih banyak yang menilai keadaan penegakan hukum pada umumnya sekarang baik/sangat baik 35 persen, dibanding buruk/sangat buruk 29,6 persen," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam rilis daringnya, Rabu (1/3/2023).

Sedangkan, sebanyak 29,4 persen responden menyatakan kondisi penegakan hukum sedang saja, yang tak dihitung dalam persentase baik atau buruk. Adapun 6,1 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Berbanding terbalik dengan kondisi penegakan hukum, mayoritas responden justru melihat bahwa kondisi ekonomi nasional buruk. Sebanyak 37,3 persen menyatakan hal tersebut, terbagi buruk (27,7 persen) dan sangat buruk (9,6 persen).

Publik yang menyatakan kondisi ekonomi nasional baik sebanyak 24,6 persen, terbagi sangat baik (1,7 persen) dan baik (22,9 persen). Namun, sebesar 37,1 persen responden menyatakan kondisi ekonomi nasional sedang saja, yang tak dihitung dalam persentase baik atau buruk.

Kendati angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum dan kondisi ekonomi nasional cukup besar, 75,9 persen masyarakat puas terhadap kinerja Jokowi. Terbagi sangat puas (18,1 persen) dan cukup puas (57,8 persen). "Kurang puas 17,9 persen dan tidak puas sama sekali 3,2 persen," ujar Djayadi.

"Mayoritas tetap merasa puas, meski persepsinya negatif terhadap kondisi ekonomi dan penegakan hukum. Namun, jika semakin positif persepsinya, maka kepuasan semakin tinggi," kata dia menambahkan.

LSI melakukan survei pada 10 hingga 17 Februari 2023. Jumlah sampel sebanyak 1.228 responden yang dipilih melalui metode random digit dialing (RDD). Adapun margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler