Mulai Besok! Pemerintah Kembali Jual Sukuk Ritel SR-018
Pemerintah akan melakukan penjualan sukuk ritel mulai 3 Maret 2023.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online atau e-SBN meliputi Sukuk Ritel seri SR018T3 dan SR018T5. Masa penawaran akan dibuka pada 3 Maret 2023 pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) serta ditutup pada 29 Maret 2023 pukul 10.00 WIB. Sementara tanggal penyesaian transaksi atau setelmen pada 5 April mendatang.
Meski menggunakan skema syariah, namun penjualan ini berlaku untuk umum. Siapa pun bisa mendapatkan SR018 dengan minimal pembelian Rp 1 juta. Sementara, maksimal pemesanan atau pembelian SR018T3 (tenor tiga tahun) sebesar Rp 5 miliar. Lalu untuk SR018T5 (tenor lima tahun), maksimal pembelian sebesar Rp 10 miliar.
Untuk SR018T3, imbalannya sebesar 6,25 persen per tahun. Kemudian, untuk SR018T5, imbalannya sebesar 6,40 persen per tahun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan, penerbitan Sukuk Ritel seri SR018 bertujuan membantu membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia dan memperluas basis investor dalam negeri.
Dilansir dari keterangan resmi pada Kamis (2/3/2023), penjualan Sukuk Ritel seri SR018 dilakukan secara online guna mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel. Sekaligus mendukung terwujudnya keuangan inklusif. Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Sukuk Ritel seri SR018 dapat mengakses website Sukuk Ritel atau menghubungi 33 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.