Gus Ishom: Peringatan Kiai Said soal Pajak Jangan Dibelokkan Lawan Pemerintah Sah
Pernyataan Kiai Said soal pajak bukan ajakan lawan pemerintah sah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rais Syuriyah Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) periode 2015-2021, KH Ahmad Ishomuddin atau yang akrab disapa Gus Ishom mengatakan, peringatan serius yang disampaikan Mustayar PBNU KH Said Aqil soal pajak wajib diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah RI.
Sebelumnya, Kiai Said memperingatkan agar pajak rakyat tidak pernah lagi diselewengkan seperti dalam kasus Gayus Tambunan pada masa lalu.
Menurut Gus Ishom, peringatan yang disampaikan Kiai Said tersebut tidak pantas digoreng atau dimaknai sebagai ajakan untuk melawan pemerintah yang sah.
“Peringatan tersebut tidak pantas digoreng, dipelintir dan dimaknai sebagai ajakan untuk melawan pemerintah yang sah,” ujar Gus Ishom dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (2/3/2023).
“Seruan untuk memboikot pembayaran pajak atau berarti mencampuradukkan antara kasus Rafael Alun Trisambodo dan kewajiban membayar pajak yang semua orang juga maklum bahwa itu tidak berkorelasi,” jelasnya.
Menurut Gus Ishom, semua pihak terkait tidak patut berburuk sangka atas peringatan serius Ketua Umum PBNU dua periode itu. “Kritiknya itu perlu dipahami secara utuh, baik konteks, substansinya maupun tujuannya,” ucap Gus Ishom.
Gus Ishom mengatakan, para tokoh NU lainnya juga tidak pantas menanggapinya secara tidak santun, apalagi bernada membantahnya karena dorongan hawa nafsu.
Sebab, menurut dia, Kiai Said sebenarnya hanya ingin mengingatkan kepada masyarakat agar turut mengawasi pengelolaan pajak, sehingga tidak dikorupsi dan diselewengkan.
“Tidak seorangpun pembayar pajak dari rakyat Indonesia yang rela jika pajaknya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau untuk memperkaya diri sendiri,” kata dia.
Gus Ishom melanjutkan, apa yang disampaikan Kiai Said itu sesungguhnya hanya menginformasikan kembali berdasarkan Keputusan Komisi Bahtsul Masail hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Pondok Pesantren Kempek Cirebon pada 2012 lalu.
“Seharusnya para pengurus NU diberbagai tingkatan mendukungnya dan tetap menaruh hormat bila ada tokoh besar NU seperti KiaiSaid yang berani mengingatkan perlunya pajak dijaga dengan baik agar tidak dikorupsi, lebih-lebih para pengurus NU di PBNU sudah sewajarnya memahami, mensosialisasikan dan mematuhi hal tersebut,” jelas Gus Ishom.
Menurut dia, pajak yang hingga kini dipungut dari rakyat merupakan sumber utama dan terbesar untuk pendapatan negara. Selain untuk membiayai jalannya pemerintahan, hasil pungutan pajak itu juga digunakan untuk pembangunan dan kemaslahatan rakyat.
Gus Ishom mengatakan, peringatan serius tersebut dikemukakan karena Kiai Said masih ingat pertanyaan dalam Bahtsul Masail NU pada Munas dan Konbes NU di Pondok Pesantren Kempek tersebut, yaitu "Apakah tetap wajib membayar pajak, ketika dana pajak banyak digelapkan dan diselewengkan?"
Baca juga: Sulit Khusyu Ketika Sholat? Ini 3 Kiat yang Diajarkan Syekh As Syadzili
Menurut Gus Ishom, pertanyaan tersebut kemudian sepakat dijawab oleh para kiai peserta Bahtsul Masail dari seluruh Indonesia dengan rumusan jawaban sebagai berikut, “Apabila pemerintah telah mewajibkan pembayaran pajak secara benar, tetapi dana pajak banyak digelapkan dan diselewengkan, maka hukum pembayaran pajak tetap wajib. Sedangkan penyelewengan dana pajak wajib segera diberantas dan pelakunya ditindak tegas."
Dengan mengetahui jawaban ini, menurut Gus Ishom, maka menjadi tidak mungkin dan mustahil bagi Kiai Said memprovokasi rakyat agar memboikot pembayaran pajak, apalagi untuk tidak menaati pemerintah.
“Tuduhan semacam itu hanyalah fitnah! Oleh sebab itu, pemerintah RI sepanjang masa, wajib bersungguh-sungguh dan harus terus menerus serius memberantas penggelapan dan penyelewengan dana pajak,” tutupnya.