Dokter Paru Ungkap Cara Penularan Flu Burung Clade Baru
Belum ada kejadian penularan flu burung dari manusia ke manusia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis paru RS Persahabatan dan Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan cara penularan Flu Burung H5N1 bisa dalam berbagai cara. Sebab itu, dia meminta agar masyarakat tetap bisa waspada meski tidak panik.
Dia memerinci, cara penularan pertama yang bisa terjadi dalam flu burung clade baru 2.3.4.4b maupun lama 2.3.2.1c bisa terjadi pada kontak erat dengan cairan atau tinja unggas terinfeksi. “Atau bisa kontak dengan benda yang tercemar Influenza,” kata Erlina dalam diskusi daring bertajuk ‘Kewaspadaan Penyakit Flu Burung H5N1’ yang diadakan IDI dan PDPI, Jumat (3/3/2023).
Tak sampai di sana, unggas yang dimaksud juga bisa mengeluarkan droplets ke udara. Khususnya, ketika para unggas terbiasa mengorek tanah, memutar leher atau mengepak sayap.
“Itu ada potensi sampai udara. Jadi pakai masker dan tidak menyentuh unggas bisa mudah-mudahan tidak terinfeksi,” ucapnya.
Dia mengimbau masyarakat tetap menggunakan metode 3M seperti Covid-19 lalu. Pasalnya, dengan menggunakan metode itu ditambah mengenakan sarung tangan bisa meminimalisir penularan kontak langsung.
Terpisah, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah untuk mewaspadai gejala kematian hewan atau unggas dalam jumlah banyak yang berlangsung dalam satu waktu. Kejadian itu perlu diwaspadai melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian serta penyelenggara laboratorium kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan risiko infeksi Flu Burung atau H5N1 terhadap manusia masih dikategorikan rendah, dan belum ada laporan kejadian infeksi dari manusia ke manusia.
"Belum ada kejadian transmisi pada manusia ke manusia. Baru pada unggas itik," kata Siti Nadia.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023 menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk mengaktifkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Selain itu, dinas kesehatan juga perlu meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.
"Kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan, juga perlu ditingkatkan," katanya.