Hari Obesitas Sedunia, Dinkes DKI: Saatnya Kampanyekan Kembali Batas Konsumsi Gula
Kurangi konsumsi makanan atau minuman dengan kadar gula yang tinggi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa Hari Obesitas Sedunia merupakan waktu dan saat yang tepat untuk mengampanyekan kembali batas takaran konsumsi gula yang baik kepada masyarakat. Hari Obesitas Sedunia diperingati tiap 4 Maret 2023.
"Ini saatnya kita kampanyekan kembali pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak pada masyarakat," kata Kasie Surveilans Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama kepada Antara di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Merujuk pada arahan dari Kementerian Kesehatan, Ngabila menuturkan masyarakat perlu memahami jika batas asupan gula yang baik, yakni maksimal sebanyak 50 gram/hari. Itu setara dengan empat sendok makan.
Kemudian, untuk batas konsumsi garam yang baik maksimal dua gram/hari atau setara satu sendok teh. Lalu, untuk asupan lemak maksimal 67 gram/hari atau sebanyak lima sendok makan.
Ngabila mengatakan supaya tidak kelebihan dalam mengonsumsi gula, garam, dan lemak (GGL), masyarakat bisa mulai menerapkan pola hidup sehat. Caranya, hindari makanan dan minuman dengan pengawet, pemanis, dan perasa buatan.
Masyarakat juga bisa belajar untuk mengurangi konsumsi makanan atau minuman dengan kadar gula yang tinggi. Lalu, utamakan untuk memenuhi asupan gizi seimbangnya dengan buah atau sayur sebagai cemilan.
Ngabila menyarankan supaya masyarakat terbiasa untuk mengurangi konsumsi makanan yang mengandung lemak atau digoreng. Kurangi pula makanan yang mengandung kadar garam yang tinggi.
"Utamakan memasak dengan cara dikukus, direbus, atau dipanggang ya." kata Ngabila seraya mengingatkan untuk membaca dengan teliti informasi juga dari nilai gizi dan pesan kesehatan pada kemasan makanan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu sebelumnya melaporkan kasus obesitas di Indonesia meningkat signifikan dalam kurun 2007 hingga 2018, yakni dari 10,5 persen menjadi 21,8 persen. Berdasarkan data Riskesdas 2018, sebanyak 61,27 persen penduduk usia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali per hari.
Sementar aitu, 30,22 persen orang mengonsumsi minuman manis sebanyak satu hingga enam kali per pekan. Hanya 8,51 persen orang mengonsumsi minuman manis kurang dari tiga kali/bulan.
Maxi mengimbau supaya obesitas diwaspadai oleh semua pihak. Hal itu dikarenakan obesitas mampu menjadi faktor risiko terhadap penyakit tidak menular, seperti diabetes, jantung, kanker, hipertensi, penyakit metabolik, dan non-metabolik.
"Obesitas juga menyumbang penyebab kematian tertinggi pada penyakit kardiovaskuler, penyakit ginjal, dan diabetes," katanya.
Menurut Maxi, Indonesia masih memerlukan upaya penguatan peran pengawasan di masyarakat. Peran itu diemban Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami ada pertemuan dengan BPOM setiap bulan terkait implementasi Permenkes ini, karena pengawasan ada di BPOM terkait standar GGL yang perlu dipatuhi," ujarnya.