Honorer K2 akan Diproses Menjadi PNS di Pemkab Jayapura
Pemkab akan memertimbangkan lama mengambi honorer K-2 untuk jadi PNS.
REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI--Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua memberi perhatian bagi para tenaga kerja kontrak atau honorer Kategori-2 (K2) untuk diproses menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut. Pejabat sementara (Pjs) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, khusus honorer K2 yang telah lama mengabdi akan diproses menjadi PNS.
Namun, ia menegaskan, proses menjadi PNS tetap dengan standar dan ketentuan berlaku. "Bagi honorer K2 yang belum terakomodir segera bertemu saya, apalagi yang sudah lama mengabdi tapi belum diangkat-angkat harus dibantu," katanya, di Jayapura, Rabu (8/3/2023).
Menurut Pjs Bupati, lamanya masa pengabdian para honorer K2 menjadi pertimbangan pemerintah untuk memproses jadi PNS. Purnomo menegaskan mereka bukan pencari kerja tetapi sudah berbakti bertahun-tahun bagi negara.
"Saya apresiasi bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi meskipun dalam waktu yang tidak singkat menanti kepastian status tetapi tetap setia mendedikasikan dirinya untuk negara di kabupaten ini," ujarnya.
Dia menjelaskan honorer K2 terbagi dalam tiga kategori yakni Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Jayapura sebanyak 60 persen, kemudian OAP selain dari Kabupaten Jayapura, dan non OAP masing-masing sebanyak 20 persen. "Jadi ada tiga kategori yakni OAP yang adalah orang asli Kabupaten Jayapura, lalu OAP yang bukan asli dan non OAP," kata dia.
Purnomo menambahkan tenaga honorer K2 di Kabupaten Jayapura kurang lebih 1.000 orang. Nantinya akan dilihat yang masa pengabdiannya lebih lama akan menjadi prioritas untuk diakomodir menjadi pegawai negeri sipil.
"Bagi para honorer K2 harus bersabar sebab pemerintah tidak menutup mata, kami akan mengakomodir terutama yang sudah sangat lama mengabdi," ujarnya.