Dilaporkan IPW ke KPK, Aspri Wamenkumham: Kita Akan Buka Semuanya
Wamenkumham menyebut hal ini hubungan profesional asprinya sebagai lawyer dengan IPW.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana (YAR) menjanjikan untuk membuka seluruh persoalan terkait pelaporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yogi mengaku bakal membuka persoalan dirinya sehingga dilaporkan ke KPK oleh IPW.
“Segera kita menanggapi tudingan dari Ketua IPW ke saya. Saya akan jelaskan seterang-terangnya bagaimana duduk persoalannya," tutur Yogi Arie, dalam keterangan, Selasa (14/3/2023).
Yogi menambahkan, ia bakal buka-bukaan terkait tudingan adanya dugaan aliran dana ke rekeningnya yang dituduhkan Teguh Santosa. Ia merasa difitnah atas laporan itu dan berjanji membongkar kebenaran sesungguhnya.
"Nanti kita akan buka semua. Saya mohon waktu, nanti kita kumpul bareng, saya akan jelaskan seterang-terangnya dengan bukti-bukti yang saya rasa sih tuduhan ke kami itu sangat-sangat tidak baik," tegas dia.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK. Menurutnya, kasus tersebut merupakan persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).
“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya saudara YAR dan saudara YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Saudara Sugeng (Ketua IPW),” kata Wamenkumham.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Wakil menteri yang dilaporkan berinisial EOSH. Kuat dugaan inisial itu mengarah ke Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.